Reporter: Mumun
Editor: Taya
WANGGDU – Sebanyak 265 Pegawai Negeri Sipil (PNS) hasil seleksi tahun 2018 lalu dapat bernapas lega, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Konawe Utara akan merealisasikan pembayaran kekurangan gaji mereka pada November 2019.
Kepala BKAD Konut Marthen Minggu mengatakan, pembayaran kekurangan gaji 265 ASN merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah. Untuk itu, para abdi negara seharusnya lebih meningkatkan disiplin dan kinerja dalam melayani masyarakat.
“Bulan depan (November,red) kita realisasikan. Kekurangannya mulai bulan Juni, berarti enam bulan yang akan kita bayarkan,” kata Marthen Minggu, Rabu (23/10/2019).
Menurut Mantan Kepala Bappeda Konut ini, untuk membayarkan rapelan PNS tersebut dengan hitungan sisa gaji atau tanggal mulai tugas (TMT), disiapkan anggaran sekitar Rp 10 miliar.
“Dananya sudah siap tinggal diproses saja, nda ada kendala. Kita ampra kekurangan gaji langsung dibayarkan. Setelah itu kita ampra lagi untuk pembayaran gaji 13, selesai dibayarkan lanjut diproses lagi untuk gaji 14,” ujarnya. (A)