Reporter: Hasrun
Editor : Kang Upi
KASIPUTE – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengharapkan Kepala Desa (Kades) di Bombana bisa menjadikan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) sebagai lokomotif pembangunan ekonomi di desa.
Kepala Biro Kerja Sama dan Komunikasi Publik Pemprov Sultra, Dr Harmin Ramba menjelaskan hal tersebut dalam sosalisasi Peraturan Pemreintah (PP) Nomor 28 Tahun 2018 tentang kerja sama daerah.
Dalam sosialisasi yang dihadiri Kepala OPD serta ratusan Kades se Bombana dan digelar di Aula Kantor Bupati Bombana, Rabu (30/4/2019), Harmin Ramba menyebut dengan Dana Desa (DD) yang besar harusnya Bumdes bisa maju.
“Dengan UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 yang baru, pembagian DD yang begitu besar dengan rata -rata hampir satu miliar, maka Bumdes harusnya bisa menjadi motor pembangunan ekonomi di desa,” tegas Harmin.
Menurutnya, pengelola Bumdes di daerah itu harus mampu mengoptimalisasi kapasitas Bumdes, sebagi wadah pembangunan ekonomi desa, dengan memanfatkan peluang kerja sama yang ada dan bisa dilakukan.
Baca Juga :
- Keren, Pj Bupati Konawe Kembali Terimah Penghargaan Anugerah Literasi Indonesia 2024
- Untuk Kedua Kalinya di Gelar di Koltim, Bupati Abdul Azis Buka Kejurda Road Race Bupati dan Kapolres Cup
- Mencari Pemimpin Berkualitas di Konawe, Oleh : HERYANTO (Angkatan Muda Kabupaten Konawe)
- Lewat Tangan Dingin Pj Bupati Harmin Ramba, Kabupaten Konawe tercatat Pengendali Inflasi di Sultra
- GAKI Sultra Unjuk Rasa di KPK RI Terkait Dugaan Korupsi Dana Pokir di Konawe
- Unsur Pimpinan DPRD Konawe Terlapor di KPK Terkait Monopoli Pokir APBD 2023 dan 2024
“Kita harapkan agar Bumdes dapat bekerja sama dengan perusahaan besar, industri atau bahkan investor,” harapnya.
Dijelaskannya juga, kerja sama tersebut diatur PP Nomor 28 Tahun 2018 yang juga mengatur bagaimana mekanisme perjanjian kerja Sama (PKS) atau momerandum of understanding (MoU) yang bisa dibuat oleh Bumdes.
“Itu bisa dilakukan oleh Bundes, selama perusahaan yang akan dikerja samakan tersebut bersifat linear,” pungkasnya. (A)