Reporter : Safrudin Darma
Editor : Taya
BURUNGA – Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) merupakan lembaga usaha milik desa yang dikelolah masyarakat dan pemerintah desa untuk memperkuat perekonomian desa dan dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi desa.
“Kesejahteraan itu tercapai kalau ada peningkatan pendapatan,” kata Bupati Buton Utara, Abu Hasan dalam sambutannya pada acara penguatan kelembagaan Bumdes lingkup Kulisusu Utara di Aula Kecamatan Kulisusu Utara, Rabu (26/6/2019).
Abu Hasan mengatakan, pihaknya terus berupaya dengan berbagai bentuk instrumen kesejahteraan dengan mengembangkan potensi kekayaan sumber daya alam (SDA) seperti pada sektor pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan yang kini belum dikelolah sepenuhnya dengan baik.
Baca Juga :
- Gelar Advokasi Pendampingan Implementasi Prinsip Asesmen dan Pembelajaran Kurikulum Merdeka 2024, Suryadi ; Kegiatan ini Menjawab Rapor Pendidikan
- Bahas Inflasi, Sekdis ESDM Sultra Rakor Bersama Kemendagri
- Pemprov Sultra Tekan Pengangguran Terbuka Lewat Job Fair
- Lomba Mondarima Osara Jadi Cara Pemkot Kendari Lestarikan Budaya Lokal Dalam Momen HUT ke-193
- Japnas Sultra Dikukuhkan, Sania Kartika : Segera Bentuk Pengurus Kabupaten/Kota
- DPP JPKPN Edarkan Imbauan Bantu Rekan Pengurus di Konawe yang Terkena Musibah Banjir
Mantan Karo Humas Pemerintah Sulawesi Tenggara ini berharap Bumdes yang didirikan mampu meningkatan pendapatan asli desa (PADes).
an Karo Humas Pemerintah Sulawesi Tenggara ini berharap Bumdes yang didirikan mampu meningkatan pendapatan asli desa (PADes).
“Saya tidak menginginkan SDA Buton Utara diterlantarkan begitu saja, komoditas Butur harus pasti pasarnya, dan harus memiliki kualitas produk yang baik untuk bersaing dengan kompetitor daerah lain,”harapnya.(a)