BURANGA – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buton Utara (Butur) Sulawesi Tenggara (Sultra) agenda pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019 kembali molor. Padahal agenda paripurna itu dijadwalkan Jumat (30/11/2018) pagi terpaksa harus diundur dikarenakan Bupati Butur tidak berada di tempat.
Ketua DPRD Butur, Rukman mengakui pembahasan anggaran di tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPRD telah dilaksanakan pada Kamis (29/11/2018) kemarin, namun belum dikukuhkan dan ditandatangani oleh Bupati Butur.
“Iya, pembahasannya sudah dilakukan kemarin sore, tapi belum ditandatangan Bupati sehingga paripurnanya kita tunda dulu sambil menunggu Bupati, yang rencananya sudah di Butur sore ini,” terangnya, Jumat (30/11/2018).
Dikatakannya, paripurna ini tidak bisa dilakukan jika belum ada tandatangan Bupati. sebab, tanpa ada Bupati di tempat, pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa.
“Karena memang cuma beliau yang bisa menandatangani pembahasan anggaran ini. Jadi, saya tidak bisa berbicara banyak, kita menunggu saja sampai beliau datang. Tapi kami pastikan hari ini tuntas,” tutupnya. (B)
Reporter: safrudin darma