Laporan: La Ode Adnan Irham
BUTON UTARA – Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur) mengirim tim untuk menginvestigasi kisruh dan polemik seleksi perangkat Desa Rante Gola, Kecamatan Bonegunu, Kamis 18 Februari 2021.
Turun langsung Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Buton Utara, Hazimuddin Hamdan S.Sos MSi beserta sejumlah kepala bidangnya, serta Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah Butur, Jumadil Faisal.
“Kami segaja langsung turun perintah pimpinan, karena tidak ingin ada chaos (kekacauan) di masyarakat. Masalah ini kami ingin cepat selesaikan,” tuturnya ditemui di Balai Desa Rante Gola.
Sejumlah dokumen terkait seleksi perangkat desa sudah diambil tim untuk dipelajari dan disesuaikan dengan aturan-aturan yang ada. Ia juga meluruskan terkait aturan perekrutan perangkat desa yang banyak beredar di obrolan media sosial.
“Yang ada itu adalah Perda (Peraturan Daerah) nomor 13 tahun 2019, bukan Perbup (Peraturan Bupati) nomor 13 tahun 2019 tentang pengangkatan perangkat desa,” jelas Hazimuddin.
Amatan di Kantor Desa Rante Gola, tim terlihat membawa pulang sejumlah map berisi lembaran dokumen. Nantinya dokumen dari kantor Camat yang masih berkaitan dengan seleksi pun akan diambil.
“Camat juga kami mintai keterangan apa alasannya memberikan rekomendasi, supaya ini komplit,” tuturnya lagi.
Ia juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak membuat aksi yang dapat memicu terjadinya konflik. Percayakan seluruh masalah tersebut ke Pemerintah Daerah yang akan menyelesaikannya dengan cepat
“Memang putusan nanti akan ada yang tidak puas, tapi kami berupaya tidak ada yang dirugikan,” tambahnya.
Di tempat yang sama, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah Butur, Jumadil Faisal juga membenarkan hadirnya mereka ke Desa Rante Gola untuk menindaklanjuti aduan terkait seleksi.
“Apa ada potensi dan apa bisa dibatalkan. Kami akan telaah secara hukum. Kalau ada beberapa kriteria prosedurnya dan substansinya jika tidak sesuai aturan, maka akan ada potensi pembatalan,” terangnya
Jumadil bilang paling lambat Senin 22 Februari 2021 Pemda Butur akan mengeluarkan rekomendasi terkait hasil kajian mereka secara hukum.
Penjabat Kepala Desa Rante Gola, Hasmin yang dikonfirmasi di tempat yang sama, menilai kedatangan DPMD dan Kabag Hukum hal yang baik. Sehingga jika memang ada masalah, segera dicarikan solusinya, sebaliknya jika tak ada masalah supaya semua clear.
Hasmin sendiri meyakini apa yang ia dan bawahannya lakukan, sudah sesuai dengan aturan dan prosedur yang ia pahami. Apalagi selama ini ia juga rutin berkoordinasi ke DPMD.
“InshaAllah siap,” tutupnya ketika ditanya siap tidaknya dia dapat sanksi jika melanggar aturan.