Reporter : Erlin
Editor : Kang Upi
ANDOOLO – Bupati Konawe Selatan (Konsel), H. Surunuddin Dangga ST.,MM. menegaskan bahwa pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji 13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Konsel tidak akan molor.
Menjamin hal tersebut, Surunuddin mengaku sudah mendatangani aturan dan juknis pencairan THR tersebut, sehingga dipastikan 25 Mei bisa dicairkan.
“Saya sudah tanda tangani aturannya. jadi kita konsisten dengan jadwal yang diberikan tanggal 25 Mei,” ungkap Surunuddin, saat ditemui usai sholat jumat 17/5/2019.
BACA JUGA :
- Kejari Konsel Gelar JMS di SMAN 10 Konsel
- Kejaksaan Negeri Konawe Selatan Mengadakan Program “Jaksa Masuk Sekolah” di SMA Negeri 16 Kabupaten Konawe Selatan
- Kejari Konsel Gelar Rapat Tim Koordinasi PAKEM
- Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari Konsel Mengikuti Upacara Ziarah di Taman Makam Pahlawan Watubangga
- Kejari dan Pemda Konsel Teken MoU Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
- Kajati Sultra Lantik Ujang Sutisna,SH Sebagai Kajari Konsel
Untuk pencarian tersebut, Ia juga memastikan tidak ada kendala karena Pemda Konsel sudah menyiapkan anggaran untuk pembayaran THR dan juga Gaji 13, 14 yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).
Untuk total anggaran yang disiapkan, kata Surinuddin, rincian dari gambaran tehnisnya yakni Rp 10 milyar perbulan di kali tiga berarti 30 milyar dengan gaji pokok semua, dan diluar dari THR itu tersendiri.
“Kalau anggarannya masih sementara dihitung agak banyak juga, nanti di koordinasi kedinas bersangkitan yaitu BKAD, lebih jelasnya,” jelasnya. (A)