Reporter: Safrudin Darma
Editor : Kang Upi
BURANGA – Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Raihan WTP kedua ini berdasarkan hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Daerah Butur tahun anggaran 2018 oleh BPK Perwakilan Sultra.
Penghargaan WTP untuk Pemda Butur diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara, Ir. Hermanto, M.Si kepada Bupati Buton Utara, Abu Hasan yang didampingi perwakilan DPRD Butur, Sujono, Jumat (14/6/2019).
Dalam sambutanya, Ir. Hermanto, M.Si mengucapkan selamat kepada Pemda Butur telah yang menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) dengan predikat opini WTP, untuk kedua kalinya.
Baca Juga :
- DPP JPKPN Edarkan Imbauan Bantu Rekan Pengurus di Konawe yang Terkena Musibah Banjir
- Soal Kasus Lahan di Desa Tawamelewe, Kapolres Konawe Dinilai Lamban, LIRA Sultra Minta Kapolda Turun Tangan
- DPP JPKPN Desak Polres Konawe Usut Tuntas Kasus Penyerangan Rumah Kades Tawamelewe
- Rumah Kades Tawamelewe Diserang Masa Aksi, Forkasa Minta Kepolisian Bertindak Tegas
- Lomba Karaoke Antar OPD Meriahkan HUT Kendari Ke-193
- Hadiri Musrenbangnas 2024, Pj Gubernur Sultra : Kita Tindak Lanjuti Arahan Presiden RI
Ir. Hermanto juga mengapresiasi kinerja Pemda Butur karena bisa menyelesaikan laporan keuangan dan merespon teguran BPK tepat waktu. Ia berharap, opini WTP yang dicapai Pemda Butur bisa dipertahankan dengan menindaklanjuti setiap rekomendasi dari BPK.
“Saya berharap Bupati Butur terus mengambil langkah sesuai dengan rencana aksi yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (B)