KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Usai kalah dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 lalu, Fatmayani Harli Tombili kembali mengajukan diri sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2024-2029.
Fatmayani mengatakan kekalahannya dalam pemilu 2019 lalu tidak menyurutkan tekadnya untuk membawa perubahan di Sultra.
“Alhamdulillah diterima sebagaimana mekanisme yang ditetapkan oleh KPU,” katanya.
“Memang 5 tahun kemarin saya juga mencalon, waktu itu suara saya hampir dan beda sedikit, kali ini saya tetap ingin menyuarakan suara seluruh masyarakat Sultra,” tambahnya.
Jika berkesempatan duduk di DPD RI, dirinya akan tetap menyuarakan aspirasi masyarakat sesuai dengan noma yang ditentukan oleh di DPD RI.
“Kita memberikan kembali yang terbaik, memang yang lalu sudah dikerjakan yang terbaik oleh teman-teman tapi kita harapkan yang ini lebih baik lagi,” ungkapnya.
“Untuk langkah strategis yang akan saya lakukan, saya kira belum duduk di DPD saja teman-teman sudah banyak mengantongi ide-ide yang saya keluarkan dan saya kerjakan untuk masyarakat,” jelasnya.
Tak hanya itu, di DPD RI ia tidaklah melihat dari keterwakilan daratan atau kepulauan, karena menurutnya menjadi DPD artinya sudah menjadi milik dan keterwakilan seluruh masyarakat Sultra, baik yang dari daratan maupun kepulauan.
“Jadi ke depannya mungkin akan petakan kembali apa-apa yang belum disuarakan dan yang belum dipenuhi oleh keinginan-keinginan masyarakat, itu yang coba kita bantu dorong kembali di semua aspek kehidupan di semua bidang,” ungkapnya.
Kedepannya ia akan mengikuti tahapan-tahapan yang ada, kemudian, di tahapan sosialisasi dan pemasangan atribut dirinya akan menesuaikan dengan apa yang dijadwalkan oleh pihak KPU.
Reporter: Dila Aidzin