EKONOMI & BISNISKendari

Cara Unik Ala Garuda Indonesia Ajak Masyarakat Pakai Masker, Pesawat Ikut “Dipakaikan” Masker

1440
Garuda Indonesia
Pesawat A330-900 Neo Garuda Indonesia, nampak desainnya yang mengenakan masker. Foto: Istimewa

Reporter : Ferito Julyadi

KENDARI – Jagad media sosial Indonesia, Kamis 1 Oktober 2020 digegerkan dengan video proses desain hidung pesawat Garuda Indonesia, yang digambar seakan menggunakan masker.

Desain unik pesawat jenis Airbus A330-900 Neo ini merupakan bagian dari kampanye gerakan ‘Ayo Pakai Masker’ yang dicanangkan Garuda Indonesia, untuk mengajak masyarakat menggunakan masker.

Branch Manager Garuda Indonesia Cabang Kendari, Syaiful Bahri menuturkan, desain pesawat seakan sedang mengenakan masker merupakan gerakan edukasi.

“Jadilah bagian dari pergerakan ini, dengan berkomitmen untuk selalu menggunakan masker ke manapun kita pergi untuk Indonesia yang sehat,” ujar Syaiful Bahri di ruang kerjanya, Jumat 2 Oktober 2020.

Desain pesawat bermasker ini sendiri diperkenalkan pertama melalui video singkat yang diunggah di IG resmi Garuda Indonesia, dan langsung jadi buah bibir nitizen.

Tidak hanya memperkenalkan unit pesawat dengan desain unik tersebut, Garuda Indonesia juga mengadakan kompetisi kreativitas desain dengan konsep yang sama.

Untuk siapa saja yang tertarik ikut kompetisi ini, persyaratannya pun sangat mudah:

1. Buat desain pesawat menggunakan masker.
2. Unggah desain Anda di Instagram feed atau Twitter akun pribadi Anda.
3. Tag akun resmi Garuda Indonesia di Instagram atau Twitter.
4. Gunakan tagar atau hastag #AyoPakaiMasker, #BecauseYouMatter, #FlyYourDesignWithGA.
5. Periode kompetisi 01 – 31 Oktober 2020, dan pengumuman pemenang 07 November 2020 mendatang.
6.Seluruh peserta terikat syarat dan ketentuan yang berlaku.

“Empat pemenang dengan desain paling menarik masing – masing akan mendapatkan satu tiket business class Garuda Indonesia dan desainnya akan menjadi desain resmi pesawat Garuda Indonesia,” tutup Syaiful Bahri. (1/2)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version