Mek.TV

Cegah COVID 19, Rujab Berlakukan Protap Standar WHO

405
×

Cegah COVID 19, Rujab Berlakukan Protap Standar WHO

Sebarkan artikel ini

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona, Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Tenggara menerapkan prosedur ketetapan sesuai dengan standar World Health Organization atau WHO, seperti mencuci tangan.

You cannot copy content of this page