BAUBAUDaerah

Cegah Penularan Corona, Disdukcapil Baubau Buka Layanan via WA dan SMS

279
×

Cegah Penularan Corona, Disdukcapil Baubau Buka Layanan via WA dan SMS

Sebarkan artikel ini
Suasana pelayanan di Disdukcapil Kota Baubau selama ada isu Covid 19

Reporter: Ardilan

BAUBAU – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Baubau Sulawesi Tenggara (Sultra) membuka layanan via WhatsApp (WA) dan pesan singkat atau Short Message Service (SMS).

Layanan ini diberikan bagi warga yang membutuhkan dokumen kependudukan seperti pengurusan BPJS dan rumah sakit, guna meminimalisir tatap muka untuk mencegah peredaran corona.

“Upaya jaga jarak menjadi salah satu keberhasilan China dalam melawan corona. Menghindari penularan dan menularkan covid 19 dengan tidak saling bertemu dan tidak berkumpul,” kata Kepala Disdukcapil Baubau, Arif Basari, Kamis 19 Maret 2020.

Menurutnya, dengan pemberlakuan layanan via pesan singkat ini tidak lagi terjadi penumpukan warga di Disdukcapil Baubau, yang mengantri mengurus dokumen kependudukan.

Selain layanan itu, kata Arif, pihaknya juga mengubah metode pelayanan masyarakat di kantor Disdukcapil Baubau. Sebelumnya, masyarakat yang mengurus berkas administrasi kependudukan akan bertatap muka dengan petugas pelayanan.

Namun saat ini, warga yang membutuhkan layanan akan mendaftar dan lalu menyimpan berkasnya di meja yang disiapkan. Setelah itu, petugas layanan akan memeriksa atau verifikasi berkas dokumen.

“Bila sudah lengkap dokumennya, maka kita cetak. Kami tetap melakukan pelayanan tapi memperhatikan standar pelayanan. Ini kita lakukan sebagai antisipasi memutus penyebaran covid 19 sesuai arahan Dirjen Capil,” kata Arif.

Terkait pendaftaran online, Arif mengakui jika pihaknya masih terkendala dala memberikan layanan dengan sistem tersebut. Sehingga,  pihaknya menyampaikan ke masyarakat agar memanfaatkan layanan via WA dan SMS.

“Bagi masyarakat jika memang sangat tidak urgen atau tidak terlalu mendesak untuk menunda dulu pengurusan dokumen kependudukannya,” imbau mantan Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Baubau ini.

You cannot copy content of this page