BOMBANA

Cegah Tertular Corona, ASN di Bombana Dilarang Keluar Daerah

284
Pimpinan OPD Bombana, saat upacara HKN di halaman Kantor Bupati Bombana. Foto: Hasrun.

Reporter : Hasrun

RUMBIA – Bupati Bombana, H Tafdil melalui Asisten Bidang Administrasi Umum H. Engki melarang aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan perjalanan dinas keluar daerah.

Hal itu ditegaskan Engki pada upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) di Halaman Kantor Bupati Bombana, Selasa 17 Maret 2020. Selain itu, ASN juga diminta hindari keramaian.

“Untuk sementara hindari tempat banyak orang termasuk perjalanan dinas keluar daerah, kalau tidak terlalu penting sebaiknya di tunda,” tegas Engki menyampaikan perintah Bapati Bombana.

Ia menjelaskan, saat ini negara tengah mewaspadai wabah Corona yang telah ditetapkan sebagai bencana nasional oleh Pemerintah Pusat.

“Ini sudah memakan korban jiwa, dan berimplikasi terhadap tatatanan ekonomi. Kita berharap ASN dan masyarakat Bombana tidak menjadi korban Corona,” ujarnya.

Untuk itu, Ia meminta ASN senantiasa menjaga kebersihan diri dan lingkungan tempat tinggalnya. “Setiap ASN juga harus memberikan edukasi terhadap bahaya virus Corona,” tegasnya.

Engki juga menghimbau Dokter dan Perawat di Rumah Sakit dan Puskesmas agar senantiasa bersiaga di lini tugas masing-masing, sebagai kewaspadaan penyebaran virus Corona.

“Manakala ada masyarakat yang terdapampak virus Corona, supaya cepat ditangani. Dan yang lebih penting mencegah dengan memberikan edukasi terhadap masyarakat,” tandasnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version