Bintang sepak bola asal Portugal, Cristiano Ronaldo, tidak akan dikenai dakwaan dalam kasus tuduhan penyerangan seksual di Las Vegas karena kasus yang sudah 10 tahun itu, tidak bisa dibuktikan secara meyakinkan. Demikian seperti yang dilansir Reuters, Senin (22/7) mengutip pernyataan para jaksa.
Kathryn Mayorga mendaftarkan gugatan perdata di pengadilan negara bagian di Nevada pada September 2018. Dalam gugatannya Kathryn menuduh Ronaldo memperkosanya di sebuah kamar di griya tawang di Las Vegas pada 2009 dan kemudian membayar uang tutup mulut senilai AS$375 ribu atau sekitar Rp 5,2 miliar.
BACA JUGA :
- Kampanye Dialogis Paslon Kada No 3 HADIR Berakhir di Padangguni Jemput Kemenangan
- Pj Bupati Busel Ridwan Badallah Tancap Gas, di Hari Pertama Menjabat
- Dukung Ketahan Pangan Nasional, Bulog Unaaha, Kabupaten Konawe Terus Lakukan Penyerapan Hasil Produksi
- Terjadi Kekosongan Jabatan di Lingkup OPD Prov Sultra, Anggota DPRD Syahrul Said : Kondisi Sedang Tak Baik Baik Saja
- PT Electronic City Indonesia Resmi Buka Gerai Baru di The Park Mall Kendari, Hadirkan Ragam Promo
- Bangun Sinergi, Pemda Konawe Bersama BPS Jaga Stabilitas Harga
Ronaldo, yang dipandang sebagai salah satu pemain sepak bola terbesar di dunia sepanjang sejarah, bersikeras dia tidak bersalah. Ronaldo saat ini bermain untuk Juventus.
Seorang perempuan memang menelepon polisi pada 13 Juni 2009 untuk melaporkan bahwa dia mengalami penyerangan seksual. Polisi membawa perempuan itu ke rumah sakit untuk pemeriksaan, kata kantor Jaksa Distrik Clark County dalam pernyataannya, Senin. Namun, korban menolak memberi identitas pelaku yang menyerangnya.
Pernyataan tersebut tidak menyebutkan identitas perempuan tersebut, namun gugatan perdata Mayorga mencerminkan tuduhan yang digarisbawahi oleh para jaksa. [ft]