Bintang sepak bola asal Portugal, Cristiano Ronaldo, tidak akan dikenai dakwaan dalam kasus tuduhan penyerangan seksual di Las Vegas karena kasus yang sudah 10 tahun itu, tidak bisa dibuktikan secara meyakinkan. Demikian seperti yang dilansir Reuters, Senin (22/7) mengutip pernyataan para jaksa.
Kathryn Mayorga mendaftarkan gugatan perdata di pengadilan negara bagian di Nevada pada September 2018. Dalam gugatannya Kathryn menuduh Ronaldo memperkosanya di sebuah kamar di griya tawang di Las Vegas pada 2009 dan kemudian membayar uang tutup mulut senilai AS$375 ribu atau sekitar Rp 5,2 miliar.
BACA JUGA :
- Dinas Pariwisata Sultra Terbaik Soal Keterbukaan Informasi Publik
- Wakil Ketua Komisi V DPR RI Bersama Direktur Bendungan dan Danau Kementrian PUPR Kunjungi Lokasi Bendungan Pelisika
- KPU Muna Barat Sukses Raih Penghargaan Peringkat I Terkait Pengelolaan Pelaporan Dana Kampanye
- Nekat Bawa Sabu Seberat 104.25 Gram dengan Upah Rp 2 Juta, Pria di Muna Ditangkap Polisi
- Pemda Koltim Gelar Sayembara Logo HUT ke 12 Tahun
- Kapolri Apresiasi Peluncuran 2 Buku Antikorupsi di Harkordia
Ronaldo, yang dipandang sebagai salah satu pemain sepak bola terbesar di dunia sepanjang sejarah, bersikeras dia tidak bersalah. Ronaldo saat ini bermain untuk Juventus.
Seorang perempuan memang menelepon polisi pada 13 Juni 2009 untuk melaporkan bahwa dia mengalami penyerangan seksual. Polisi membawa perempuan itu ke rumah sakit untuk pemeriksaan, kata kantor Jaksa Distrik Clark County dalam pernyataannya, Senin. Namun, korban menolak memberi identitas pelaku yang menyerangnya.
Pernyataan tersebut tidak menyebutkan identitas perempuan tersebut, namun gugatan perdata Mayorga mencerminkan tuduhan yang digarisbawahi oleh para jaksa. [ft]