Bintang sepak bola asal Portugal, Cristiano Ronaldo, tidak akan dikenai dakwaan dalam kasus tuduhan penyerangan seksual di Las Vegas karena kasus yang sudah 10 tahun itu, tidak bisa dibuktikan secara meyakinkan. Demikian seperti yang dilansir Reuters, Senin (22/7) mengutip pernyataan para jaksa.
Kathryn Mayorga mendaftarkan gugatan perdata di pengadilan negara bagian di Nevada pada September 2018. Dalam gugatannya Kathryn menuduh Ronaldo memperkosanya di sebuah kamar di griya tawang di Las Vegas pada 2009 dan kemudian membayar uang tutup mulut senilai AS$375 ribu atau sekitar Rp 5,2 miliar.
BACA JUGA :
- Anggota DPR RI Hugua Usulkan Money Politik Dilegalkan, Ketua DPRD Konawe bilang Bukan Pendidikan itu
- Pj Bupati Harmin Ramba Buka MTQ ke-37, Mari Wujudkan Konawe Maju dan Mandiri
- Pj Gubernur Sultra Tindak Lanjuti Surat Edaran Mendagri
- Diskominfo Sultra Sosialisasikan Dukungan Layanan Perangkat Teknologi Informasi
- Penerima Ganti Rugi Lahan Area Bendungan Ameroro Disoal
- 77 Orang Warga Tidak Mampu di Kota Kendari Terima Bantuan Uang
Ronaldo, yang dipandang sebagai salah satu pemain sepak bola terbesar di dunia sepanjang sejarah, bersikeras dia tidak bersalah. Ronaldo saat ini bermain untuk Juventus.
Seorang perempuan memang menelepon polisi pada 13 Juni 2009 untuk melaporkan bahwa dia mengalami penyerangan seksual. Polisi membawa perempuan itu ke rumah sakit untuk pemeriksaan, kata kantor Jaksa Distrik Clark County dalam pernyataannya, Senin. Namun, korban menolak memberi identitas pelaku yang menyerangnya.
Pernyataan tersebut tidak menyebutkan identitas perempuan tersebut, namun gugatan perdata Mayorga mencerminkan tuduhan yang digarisbawahi oleh para jaksa. [ft]