Kendari

Dalam Sebulan, 1500 Lebih Warga Kota Kendari Langgar Prokes Covid-19

501
Operasi Yustisi
Operasi Yustisi yang dilakukan Tim Gabungan Satgas Covid-19. Foto: La Ato

Reporter : La Ato

KENDARI – Tim Yustisi Kota Kendari membukukan angka fantastis untuk jumlah warga yang melanggar protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, yakni sebanyak 1.556 orang.

Jumlah itu dicatat hanya dalam waktu sebulan yakni Oktober 2020, seiring dengan peningkatan operasi Tim Yustisi Kota Kendari, untuk menekan laju peningkatan paparan pandemi.

Kasat Binmas Polres Kendari, AKP Yusuf Muluk Tawang saat ditemui di posko Tim Operasi Yustisi Kendari, menjelaskan jumlah pelanggar prokes Covid-19 di Kota Kendari sebanyak 1.896.

“Paling banyak yang melanggar dari perorangan, dengan total sebanyak 1.556 orang. Sedangkan untuk pelaku usaha sebanyak 340,” terang AKP Yusuf Muluk di posko Tim Yustisi Kendari, Senin, 2 November 2020.

Menurutnya data tersebut hasil operasi tim gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Dinkes, Dishub, BPBD, dan Kominfo. “Jadi berdasarkan data ini, jumlah pelanggarnya itu naik turun,” ucapnya.

Ia berharap, seluruh eleman masyarakat bisa terlibat dalam penanganan pencegahan penularan dan untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi covid-19.

“Tidak bisa kita hanya mengandalkan keterlibatan instansi pemerintah. Semua elemen masyarakat harus ikut terlibat. Dengan itu, saya pikir Kota Kendari ini akan terbebas dari penyakit covid-19,” tegasnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version