Reporter: Hendrik B
Editor: Kang Upi
KENDARI – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendalami dugaan pelanggaran ITE, istri mantan Komandan Kodim (Dandim) 1417/Kendari, Irma Purnama Dewi Nasution.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhardt menjelaskan, pihaknya masih mempelajari dan mendalami unsur pidana yang dilaporkan.
“Kita juga masih dalam tahap koordinasi dengan ahli bahasa dan ahli ITE,” kata Harry, ditemui usai serah terima jabatan Kapolres Kendari, Rabu (16/10/2019).
BACA JUGA:
- Besok, Ketua DPD Gerindra Sultra Resmikan Jalan Rawua – Puuloro Sepanjang 1,7 KM
- Ruas Jalan Poros Desa Wunduongohi, Lawulo dan Andabia Kecamatan Anggaberi Telah di Aspal, Warga Ucapkan ini Kerja Nyata Mantan Pj Bupati Konawe Harmin Ramba
- Harmin Ramba, Dessy dan Ketua DPD Gerindra Sultra Ziarah Makam Ponggawa Karaeng Watukila di Tongauna
Harry menjelaskan, ahli bahasa dilibatkan untuk mendalami konten cuitan-nya. Sedangkan ahli ITE untuk menelusuri jejak digitalnya.
Informasi sebelumnya, Irma dilaporkan ke Polda Sultra, oleh prajurit TNI, M Harlan Paryatman, yang bertugas di Denpom Kendari atas dugaan pelanggaran ITE terkait postingannya di media sosial. (B)