Kolaka Utara

Dansatgas TMMD 107 Bentuk Satgas Covid-19 di Desa Pitulua

180
×

Dansatgas TMMD 107 Bentuk Satgas Covid-19 di Desa Pitulua

Sebarkan artikel ini
Satgas TMMD 107 dan Satgas Pencegahan Virus Corona Desa Pitulua melakukan penyemprotan dan pemeriksaan setiap warga yang masuk dan keluar di Pos Pintu Gerbang Desa Pitulua Kecamatan Lasusua Kabupaten Kolaka Utara. IST

Reporter : Pendi

KOLUT – Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD) ke-107 di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Letkol Amran Wahid membentuk satgas Covid-19 di Desa Pitulua, Kecamatan Lasusua.

Letkol Amran Wahid menjelaskan, tim satgas Covid-19 ditingkat desa dibentuk untuk mengantisipasi penyebaran Corona di wilayah desa yang menjadi pusat aktifitas TMMD ke-107.

“Ini untuk mengantisipasi penyebaran Corona baik di Desa Pitulua maupun di lokasi kegiatan TMMD yakni perbaikan jalan penghubung Desa Pitulua dan Desa Rantelimbong,” kata Letkol Amran Wahid, Rabu 01 April 2020.

Salah satu item kerjanya, yakni mendirikan dan menjaga posko pemeriksaan Covid-19 di pintu gerbang masuk wilayah Desa Pitulua, dan dilakukan sterilisasi warga yang keluar masuk desa.

“Untuk mensterilisasi dan pemeriksaan setiap masyarakat yang keluar masuk, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” terang Letkol Amran Wahid.

Senada dengan itu, Kepala Desa Pitulua, Akbar Hamzah yang juga Ketua Satgas Covid-19 Desa Pitulua menuturkan jika pihaknya melakukan pemeriksaan di posko yang telah didirikan.

“Dalam rangka pencegahan virus Corona itu, dan kami sudah melaksanakannya, jadi setiap kendaraan yang keluar masuk kami semprot disinfektan,” tegasnya.

You cannot copy content of this page