Reporter : Hasrun.
Editor : Kang Upi
RUMBIA – Intensifitas dan konsistensi Polres Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam melakukan pembinaan terhadap masyarakat, berdampak signifikan bagi menurunnya angka jumlah kasus tindak pidana.
Berdasarkan data Polres Bombana, di tahun 2017 lalu, terdapat 181 kasus pidana di wilayah tersebut, dengan 118 kasus dinyatakan selesai. Sementara, di tahun 2018 jumlah kasus menurun menjadi 131 kasus dengan 113 kasus telah diselesaikan.
“Sedangakan di tahun 2019 hingga September hanya berjumlah 63 kasus,” papar Mantan Kapolres Bombana, AKBP Andi Adnan Syafruddin dalam Konferensi Pers di ruang Cipkon Mapolres Bombana, Selasa (17/9/2019).
Dalam pemaparan yang dirangkaikan dengan Pisah Sambut Kapolres Bombana ini, AKBP Andi Adnan Syafruddin mengatakan, bahwa dibawah kepempinan Kapolres yang baru, Polres Bombana akan semakin maju dan soliditas internal akan semakin erat.
Baca Juga:
- Dinas Pariwisata Sultra Terbaik Soal Keterbukaan Informasi Publik
- Wakil Ketua Komisi V DPR RI Bersama Direktur Bendungan dan Danau Kementrian PUPR Kunjungi Lokasi Bendungan Pelisika
- KPU Muna Barat Sukses Raih Penghargaan Peringkat I Terkait Pengelolaan Pelaporan Dana Kampanye
- Nekat Bawa Sabu Seberat 104.25 Gram dengan Upah Rp 2 Juta, Pria di Muna Ditangkap Polisi
- Pemda Koltim Gelar Sayembara Logo HUT ke 12 Tahun
- Kapolri Apresiasi Peluncuran 2 Buku Antikorupsi di Harkordia
“Saya menyakini, dengan kepemimpinan AKBP Andi Herman, Polres Bombana akan semakin maju, begitupun dengan sinergitas antar semua pihak di Bombana,” tambah Adnan, yang menjabat sebagai Kapolres Bombana sejak 2017 – 2019 ini.
Dikesempatan tersebut, Adnan juga memaparkan jumlah aksi demonstrasi atau unjuk rasa yang dilakukan sejumlah elemen masyarakat sejak tahun 2017 hingga tahun 2019.
“Tahun 2017 sebanyak empat kali unjuk rasa, Tahun 2018 sebanyak dua kali dan Tahun 2019 sebanyak 11 kali,” pungkasnya. /B