KENDARIMETRO KOTAPOLDA SULTRAPOLISI

Dekat dengan Rakyat, Polda Sultra Serap Aspirasi Warga Rahandouna Lewat “Jumat Curhat”

817
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wadir Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Sultra AKBP Mulkaifin, S.I.K., didampingi Wadir Polairud Polda Sultra AKBP Dodik Tatok Subiantoro, S.I.K.

KENDARI, MEDIAKENDARI.com – Dalam upaya mempererat hubungan dengan masyarakat dan mendengarkan langsung keluhan warga, Polda Sulawesi Tenggara kembali melaksanakan program rutin “Jumat Curhat”. Kegiatan kali ini digelar di Café Caryawan, Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, pada Jumat (17/10/2025) pukul 08.00 Wita.

Kegiatan “Jumat Curhat” ini dipimpin langsung oleh Wadir Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Sultra AKBP Mulkaifin, S.I.K., didampingi Wadir Polairud AKBP Dodik Tatok Subiantoro, S.I.K..

Turut hadir sejumlah pejabat utama, antara lain Kasubdit II Ditreskrimum AKBP Ahmad Mega Rahmawan, S.P., S.I.K., M.I.K., Kasubdit IV Ditreskrimum KOMPOL Indra Asrianto, S.I.K., M.A.P., serta Kasubdit Dalmas Polda Sultra KOMPOL Djamaluddin Saho, S.H.I., M.H.

Acara juga dihadiri oleh Kapolsek Poasia AKP Samsir, S.H., para ketua RT Kelurahan Rahandouna, serta sekitar 20 warga yang antusias hadir untuk menyampaikan aspirasi mereka.

Dalam sambutannya, AKBP Mulkaifin menjelaskan bahwa program “Jumat Curhat” merupakan salah satu upaya Polri untuk menjalin komunikasi langsung dan transparan dengan masyarakat.

“Kami ingin mendengar langsung apa yang menjadi keluhan warga, agar Polri bisa memberikan solusi dan pelayanan terbaik,” ujarnya.

Berbagai aspirasi dan keluhan disampaikan oleh warga dalam suasana yang santai dan penuh keakraban. Salah satu Ketua RT, Ibu Nita, menanyakan langkah yang tepat apabila ada warga menjadi korban KDRT atau pelecehan seksual.

Sementara itu, Kapolsek Poasia AKP Samsir menyampaikan keresahan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot bogar (brong) yang mengganggu ketertiban umum.

Seorang warga bernama John juga menyoroti keberadaan hewan ternak seperti sapi dan kambing yang kerap berkeliaran di jalan raya, sementara Randi, seorang mahasiswa, menanyakan kesiapan Polri dalam menerapkan KUHP nasional yang baru.

Menanggapi hal tersebut, AKBP Mulkaifin memberikan sejumlah penjelasan. Ia menegaskan bahwa pihak Polsek Poasia akan menertibkan kendaraan berknalpot brong dan berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Sultra untuk melakukan penyitaan.

Untuk masalah hewan liar, pihaknya mendorong agar dibentuk grup WhatsApp warga bersama Polsek dan pemerintah kota guna mempercepat penanganan lapangan.

Terkait penegakan KUHP baru, Polda Sultra menyatakan siap melaksanakan penerapan dengan pendekatan humanis sesuai kondisi sosial masyarakat.

Sedangkan untuk kasus KDRT dan pelecehan seksual, AKBP Mulkaifin menegaskan bahwa Polri akan melakukan pendampingan kepada korban, dan apabila tidak dapat diselesaikan secara kekeluargaan, kasus akan dilimpahkan ke Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) di Polresta atau Polda.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak main hakim sendiri dalam menanggapi pelanggaran atau tindak pidana.

“Laporkan ke Bhabinkamtibmas atau unit terdekat. Kami siap turun membantu,” pesannya.

Dalam penutupannya, AKBP Mulkaifin mengajak para pemuda dan mahasiswa untuk menjadi agen perubahan.

“Generasi muda harus jadi motor positif, membawa energi baru bagi daerah dan bangsa,” ujarnya menutup kegiatan dengan penuh semangat.

Kegiatan “Jumat Curhat” di Rahandouna berlangsung dalam suasana akrab, terbuka, dan komunikatif. Melalui forum ini, Polda Sultra berharap dapat semakin mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version