NEWS

Delapan Fraksi DPRD Konsel, Sepakat Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 Dilakukan Pembahasan Lanjutan

437

KONAWE SELATAN – DPRD Konawe Selatan (Konsel) gelar Paripurnan Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tahun Anggaran 2021 serta Jawaban Pemerintah pada Senin, 04 Juli 2021 di aula rapat paripurna DPRD Konsel.

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Irham Kalenggo didampingi Wakil Ketua II Hj. Hasnawati dihadiri Anggota DPRD lainnya. Paripurna ini turut dihadiri Wakil Bupati Rasyid dan Pj. Sekda Hj. Siti Chadidjah beserta SKPD Pemda Konawe Selatan.

Dalam Paripurna tersebut, Anggota DPRD Nadira mewakili Delapan (8) Fraksi-fraksi menyampaikan bahwa endapatan sebesar Rp. 1.503.158.043.543,04 yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer/dana perimbangan dan pendapatan lainnya.

Baca Juga : Sholat Idhul Adha 10 Juli, Pemprov Sultra Fokus Siapkan Pelaksanaannya

” Sedangkan, sebesar Rp. 981.827.764.107,48 yang meliputi Belanja Operasi, Belanja Modal dan Belanja Tidak Terduga (BTT). Dan untuk transfer sebesar Rp. 332. 865.085.704,00. Dan surplus/defisit sebesar Rp. 188. 465.193.731,56,” terang politisi PAN ini.

Lanjut Nadira, adapun langkah-langkah yang menjadi prioritas yang harus ditempuh pemerintah daerah dalam hal ini adalah membangun Sistem Pengendalian Intern (SPI) yang baik pada masing-masing OPD dan meningkatkan jumlah, peran dan fungsi serta kualitas sumber daya manusia. Dan melakukan perbaikan dalam Pengelolaan Aset Pemerintah Kabupaten konsel yang belum baik dan memadai.

“Maka Fraksi-fraksi yang ada di DPRD Konsel menyatakan sepakat untuk dilakukannya pembahasan lanjutan pada tahap berikutnya atas RAPERDA tentang PertanggungJawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kab. Konawe Selatan Tahun Anggaran 2021,” ucapnyam

Sementara itu, Wabup Rasyid, yang mewakili Pemda Konsel mengatakan bahwa SILPA APBD tahun anggaran 2021 yang ada, digunakan untuk membiayai program-program kegiatan pemerintah daerah, diantaranya adalah kegiatan yang bersumber dari pokok-pokok pikiran DPRD Tahun 2021.

Baca Juga : BKKBN Beri 8 Tips dan Langkah Cegah Stunting

” Pemerintah daerah tetapkan berkomitmen untuk tetap mengganggarkan program-program yang tertunda, penambahan TPP dan gaji PPPK, hal ini tentu akan menjadi pokok bahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Kab. Konawe Selatan pada Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2022″ kata Rasyid.

Terhadap kewajaran LKPD Kabupaten Konsel 2021 seperti belum optimalnya Pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern (SPI) pada kelola keuangan serta pengelolaan aset yang belum memadai. Pemerintah daerah Kab. Konawe Selatan akan melakukan langkah-langkah yaitu Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), peningkatan sarana dan prasarana, komitmen pimpinan dalam rangka penyelesaian masalah tata kelola aset dan rencana dan melaksanakan manajemen aset.

“Tentunya masih banyak hal yang harus kita benahi dan dikerjakan bersama. Karena itu apresiasi dan terima kasih atas segala sinergi, pengabdian, dan kemitraan yang baik selama ini,” pungkasnya.

Reporter : Erlin

Facebook : Mediakendari

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version