Laporan: Taya
KENDARI – Demonstrasi penolakan Rancangan Undang-undang di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis (26/9/2019) yang ricuh menyebabkan satu orang meninggal dunia dan satu lainnya kritis.
Korban diketahui bernama Randi (21) merupakan mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Halu Oleo yang mengalami luka pada bagian dada kanan. Mahasiswa semester tujuh ini sempat mendapat perawatan medis di Unit Gawat Darurat Rumah Sakit Ismoyo Kendari, namun nyawanya tak terselamatkan.
Korban lainnya bernama Yusuf yang kini kritis sedang dirujuk di Rumah Sakit Umum Provinsi (RUSUP) Bahteramas. Menurut keterangan Humas Bahteramas, Masyita, saat ini pasien telah ditangani tim media rumah sakit.
“Pasiennya tidak meninggal, sedang ditangani oleh tim medis,” kata Masyita saat dikonfirmasi jurnalis MEDIAKENDARI.com melalui pesan whatapps, Kamis malam (26/9/2019).