Reporter : Ardiansyah Rahman
KENDARI – Ratusan mahasiswa dari berbagai organisasi mulai berdatangan di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Para mahasiswa hadir di gedung dewan tersebut untuk menyuarakan penolakan Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) atau yang disebut juga Omnibus Law, yang telah disahkan DPR RI pada Senin 5 Oktober 2020.
Perwakilan Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) IAIN Kendari, Hendra mengatakan, UU Ciptaker merupakan masalah besar karena berpotensi merugikan para buruh.
“Justru para investor luar merdeka dengan UU Cipta kerja yang ditetapkan DPR RI 5 Oktober kemarin,” terang Hendra, saat ditemui di lokasi aksi demonstrasi, Kamis, 8 Oktober 2020.
Menurutnya, dengan aksi yang digelarnya ini diharapkan DPRD Sultra dapat menyampaikan aspirasi para mahasiswa ke Presiden RI, untuk mencabut UU Ciptaker teresebut.
“Keluarga besar IAIN Kendari mendesak Presiden RI mencabut UU Cipta Kerja, semoga gerakan ini dapat terdengar sampai ke pusat dan dapat ditegasi,” ungkapnya.
Sementara itu, Plh Humas Polda Sultra, Kombes Pol. Laode Proyek menjelaskan, pihaknya menurunkan dua pertiga kekuatan dari jumlah personil yang ada di Polda Sultra
“Sekitar 300 personil yang di turunkan, kamikan hanya mengawal adik-adik yang akan melalukan aksi,” terang Kombes Pol. Laode Proyek.
Pantauan MEDIAKENDARI.com, dalam aksi demonstrasi ini massa aksi berkumpul di jalan raya depan gedung dewan dan membakar ban bekas untuk memblokade jalan.