Reporter: Yuli
MUNA – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri kembali menangkap dua warga Muna berinisal AW dan JL, Kamis 16 April 2020. Keduanya merupakan target operasi (TO) yang kabur saat penangkapan Senin 13 April 2020 lalu.
Diketahui pada waktu sebelumnya, Tim Densus 88 Polri menangkap empat warga Kabupaten Muna yakni, AL, JJ, FJ dan AH.
Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho membenarkan penangkapan kedua TO tersebut di dua waktu yang berbeda. Keduanya selanjutnya diamankan ke Kota Kendari.
“Benar, Rabu 15 April 2020 ada penangkapan dua warga Muna. Keduanya ditangkap pada waktu yang berbeda yakni pagi dan malam hari. mereka sudah dibawah tim Mabes Polri ke Kendari via veri Tampo-Torobulu,” kata AKBP Debby Asri Nugroho via pesan Whatsappnya, Jumat 17 April 2020.
Debby menuturkan, setelah ketambahan dua warga yang ditangkap Muna pada Kamis 16 April 2020 tersebut. Maka total warga Muna yang diamankan Tim Densus 88 Polri berjumlah enam orang.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang dan waspada dan mohon kerjasama yang baik untuk melaporkan ke pihak berwajib apabila ada sesuatu yang mencurigakan diwilayahnya berkaitan dengan keamanan,” tandasnya.