NEWS

Dewan Minta Ketegasan Sikap Pemkot Kendari Soal Pasar Mokoau

1289
×

Dewan Minta Ketegasan Sikap Pemkot Kendari Soal Pasar Mokoau

Sebarkan artikel ini
Suasana RPD soal pasar Mokoau di aula gedung DPRD Kota Kendari.

KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari rupanya menaruh perhatian khusus terkait keberadaan pasar Mokoau yang saat ini diketahui belum memiliki izin beroperasi.

DPRD Kendari secara serius meminta ketegasan sikap Pemerintah Kota (Pemkot) terkait pasar Mokoau tersebut.

“Kalau memang mau melakukan penertiban, lakukanlah penertiban secara persuasif jangan memberi efek derita kepada masyarakat,” ungkap Wakil Ketua Komisi II DPRD Kendari, Sahabuddin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin 06 Desember 2021.

Kata Sahabuddin, pihaknya terus mendorong Pemkot Kendari mengambil sikap. Menurutnya, jika ingin melakukan penertiban harus ada solusi yang diberikan oleh pemerintah misalnya pembangunan pasar.

“Jangan sampai kita membuat kebijakan tapi tidak diterima dengan baik oleh masyarakat,” ujarnya.

Sahabuddin mengaku siap mengambil tindakan tegas bila Pemkot Kendari memberi sinyal. “Untuk melakukan penertiban, kita tinggal menunggu instruksi dari Wali Kota,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Tata Ruang PUPR Kota Kendari, Seko KH menjelaskan langkah yang telah diambil oleh Pemkot Kendari adalah pemberian sanksi administratif untuk penertibannya.

“Jadi sekarang tinggal menunggu ketetapan untuk penetapan objek lokasi pembongkaran dan tim terpadu serta surat perintah pembongkaran,” ungkap Seko.

Seko menerangkan pihaknya sedang menunggu arahan dari pimpinan untuk rencana penertibannya.

“SOP-nya kita sudah jalankan. Kita menyurat sudah kurang lebih enam kali mulai dari surat teguran, surat peringatan, penutupan lokasi, penyegelan dan sekarang ini tahapan pemberian sanksi administratif yaitu penertiban,” pungkasnya.

 

Penulis : Dila Aidzin

Editor : Ardilan

You cannot copy content of this page