NEWS

Di Kendari, Tilang Elektronik Mulai Berlaku September 2022

739
×

Di Kendari, Tilang Elektronik Mulai Berlaku September 2022

Sebarkan artikel ini

KENDARI,MEDIAKENDARI.COM – Rencananya di bulan September 2022 mendatang, Polresta Kendari bakal menggunakan tilang elektronik dengan bantun CCTV atau dengan sebutan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman saat jumpa pers, Rabu 27 Juli 2022.

Eka mengatakan untuk saat ini selama satu bulan kedepan Polresta Kendari bakal melakukan uji coba terlebih dulu dan mensosialisasikannya ke masyarakat.

“Hari ini ETLE itu mulai kami gunakan hanya saja masih berupa uji coba. Insyaallah bulan depan kita sudah menerapkan sistem penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan sistem elektronik,” ujarnya.

Baca Juga : Target Energi Daerah, Pj Sekda Sultra Paparkan Implementasi Rued

Kata dia, penggunaan ETLE salah satu bentuk upaya untuk membantu mencegah persoalan lalu lintas yang ada di Kota Kendari.

Dalam penerapannya, Polresta Kendari memasang kamera tersebut di 16 titik dengan pembagian 7 kamera ETLE dan 9 kamera untuk memonitoring.

Diketahui, sebelumnya ETLE itu merupakan sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas yang berbasis pada teknologi informasi dengan menggunakan kamera, kemudian terdata secara langsung untuk menindak pelanggar lalu lintas.

 

Reporter : Muhammad Ismail

You cannot copy content of this page