Reporter: Pendi
Editor : La Ode Adnan Irham
LASUSUA – Warga Desa Pitulua, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara, berinisial AS (39) tega menebas temannya Daeng Nai (45) sesama pembuat batu bata merah, Rabu malam (1/1/2020).
Akibatnya, Daeng Nai harus dilarikan ke RSUD Djafar Harun karena mengalami luka robek akibat tebasan di tangan kanannya.
Kapolsek Lasusua, IPTU Jamarin Riche SH mengatakan, motif pelaku dendam karena anaknya kerab diancam dan ditakut-takuti korban.
“Pelaku kini sudah diamankan di Polsek Lasusua,” tuturnya ketika dikonfirmasi.
Pelaku kata dia, dijerat pasal penganiayaan berat dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
Sulmi, keluarga korban yang ditemui di RS menyebut, peristiwa itu terjadi tiba-tiba sekitar pukul 18.30 WITA.
BACA JUGA :
- DPP JPKPN Edarkan Imbauan Bantu Rekan Pengurus di Konawe yang Terkena Musibah Banjir
- Soal Kasus Lahan di Desa Tawamelewe, Kapolres Konawe Dinilai Lamban, LIRA Sultra Minta Kapolda Turun Tangan
- DPP JPKPN Desak Polres Konawe Usut Tuntas Kasus Penyerangan Rumah Kades Tawamelewe
Saat itu dirinya sementara istirahat di pondok-pondok setelah mengerjakan batu bata merah. Setelah ia mendengar suara gaduh pertengkaran, ia datang dan melihat korban sudah tersungkur.
“Kami langsung bawa pakai Mobil open (mobil pemuat batu bata merah) ke rumah sakit,” katanya. (A)