KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir selesai diperiksa sekitar pukul 15.30 WITA oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) dipemeriksaannya yang kedua soal dugaan suap dan gratifikasi izin PT Midi Utama Indonesia.
Di mana kedatangan mantan Wali Kota ini untuk memberikan kesaksian terhadap Syarif Maulana yang beberapa hari lalu telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Definitive Sekertaris Daerah (Sekda) Kendari Ridwansyah Taridala.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra, Dody mengatakan, Sulkarnain Kadir saat pemeriksaan dicecar sebanyak 20 pertanyaan oleh penyidik selama kurang lebih 6 jam.
“Tadi ada 20an pertanyaan,” ujarnya, Senin (27/3/2023).
Lebih lanjut dirinya menyampaikan bahwa Sulkarnain akan dijadwalkan kembali untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan setela dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka Syarif Maulana.
Namun kata dia, Syarif Maulana untuk saat ini sedang sakit sehingga belum bisa dilakukan pemeriksaan.
“Posisinya masih sakit tidak bisa dimintai keterangan. Jadi kita nunggu dulu itu, kita selesaikan dulu SM diperiksa baru nanti SK dipanggil lagi,” jelasnya.
Sampai dengan saat ini Kejati Sultra telah memeriksa kurang lebih 15 saksi soal dugaan kasus suap dan gratifikasi izin PT. Midi Utama Indonesia atau Alfamidi.
Reporter : Muhammad Ismail