ANDOOLO – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Konawe Selatan Menggugat (AMKM Konsel), lanjutkan Orasinya di depan Rumah Jabatan (Rujab) Bupati. Senin, (10/9/2018).
Masa aksi dalam tuntutannya mendesak bupati dan wakilnya untuk meninjau kembali pelantikan jabatan struktural di lingkup Pemda Konsel. Karena bupati dalam melakukan pelantikan diduga ada tindakan kesewenang-wenangan.
“Pemerintah dalam hal ini bupati dilihat menyalahgunakan wewenang dalam melantik, menonjob dan demosi sesuka hatinya tanpa memberikan alasan yang jelas kepada mereka. Tanpa melihat syarat-syarat penting, parahnya beberapa orang yang di non job adalah orang-orang yang berprestasi,” teriak Aswan dalam orasinya.
Dalam aksi tersebut situasi sempat memanas, nyaris terjadi ricuh. Aksi saling dorong sempat terjadi antara massa aksi dan pihak keamanan, satpol PP dan kepolisian. Karna massa aksi memaksa untuk masuk menerobos portal oleh penjagaan. Namum situasi kembali aman setelah perwakilan massa aksi dipersilahkan masuk untuk menemui bupati.
Sementara itu Bupati Konsel Surunudin Dangga saat menemui massa aksi menjelaskan, dalam perombakan eselon pekan lalu. Dengan melakukan mutasi dan menonjob beberapa
PNS itu karna di sinyalir PNS tersebut tidak disiplin dalam menjalankan tugas.
“Pelantikan Itu betul-betul dilakukan dengan melihat kinerja ASN dan tidak ada intervensi dari luar. Semua diperlakukan adil,” jelasnya.
Surunudin mengatakan, oknum-oknum eselon tiga yang dimutasi dan dinon job salah satunya seorang pejabat camat dilaporkan suka mengkonsumsi minuman keras (miras) di tempat Umum.
“Apalagi yang menyampaikan laporan tersebut dari pihak Kepolisian, Inikan perbuatan tidak baik. Mencoreng citra instasi sebagai ASN apalagi dia ini seorang pimpinan,” tegas Surunudin.
“Perlu kalian ketahui, beberapa eselon yang dipindahkan dari jabatannya seperti camat dan lurah itu dalam masa promosi eselon untuk mejabat kejenjang yang lebih dari jabatan sebelumnya,” ungkapnya.
Surunudin menegaskan, kepada oknum PNS yang terlibat dalam gabungan massa aksi yang merasa tidak terima dan keberatan dengan perombakan yang menurutnya tidak sesuai dengan posisi yang di inginkan silahkan ajukan surat pengunduran diri.
Menurut Surunuddin, jabatan itu bukan warisan yang harus dimiliki seumur hidup. Tetapi sistem birokrasi pemerintahan punya mekanisme yang perlu ditaati, evaluasi yang dilakukan sebagai bentuk refresh dari penilaian kinerja ASN.
“Kalau mau jadi PNS harus mengikuti aturan PNS, tetapi kalau sodara menujukan sifat premanisme tidak menerima keputusan tersebut silahkan mengundurkan diri PNS,” tegasnya.
Tak lama berselang massa aksi membubarkan diri, dari hasil pertemuan bupati. Massa aksi menilai bupati tidak subjektif dalam memberikan jawaban, menurut mereka penjelasan bupati tidak jelas.
“Katanya pelantikan bagian dari proses penyegaran dalam birokrasi dan promosi jabatan sebagai pejabat yang berprestasi. To nyatanya banyak yang di non job pejabat yang berprestasi. Kalau mau promosi jabatan kenapa harus di non job dulu, kanapa tidak sekalian dilantik ketempat yang semestinya,” kesal salah satu massa aksi.(a)