WAKATOBI – Kasus dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Penyelenggara (BOP), Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Wakatobi, yang menyeret nama mantan Kepala Bidang (Kabid) PAUD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Wakatobi, La Sudi, saat ini masih ditangani Penyidik Polda Sultra. Namun, fakta lain menyebutkan jika dalam perkara ini ada aktor yang paling bertangungjawab dalam pemotongan BOP PAUD itu, dengan kata lain La Sudi hanyalah “tumbal” untuk meloloskan oknum bertangungjawab itu.
Berdasarkan penulusuran Mediakendari.com, sejumlah Kepala Sekolah Taman Kanak-kanan (TK) memberikan jawaban yang mengejutkan, mereka menilai La Sudi hanyalah kambing hitam yang dipasang untuk mengatur tata cara pengelolaan dana BOP PAUD meski menabrak aturan.
“Sekarang dia (La Sudi-red) lagi sakit stroke, Saya pernah kerumahnya lalu saya tanya, Bapak, kenapa begini kah? terus dia menjawab Kecuali saya keluar dari Dikbud baru saya tidak bisa mengikuti arahan ini. Katanya juga ada yang suruh,” ungkap Kepala TK Ceria Kapota, Wa Ode Kamaria, Sabtu (22/9/2018) lalu.
Dirinya, juga cerita saat La Sudi menemui para kepala Sekolah di salah satu Hotel ternama di Wangiwangi pada tahun 2017 silam. Waktu itu, para Kepsek disuruh menyetor dana, dengan alasan penyetoran dana ini merupakan aturan yang harus dikuti.
“Katanya aturan itu dari Sabang sampai Merauke, dan saat itu sebenarnya kami semua tidak mau menyetor uang seperti yang diarahkan, karena bertepatan dengan kegiatan pawai bulan Agustus tahun 2017, kita mau ambil dana dari mana, tapi karena ini adalah aturan maka terpaksa memenuhinya,” jelasnya
Para Kepsek mengkalkulasikan jika jumlah anggaran BOP PAUD yang mereka terima selalu berkurang, dimana dari Rp.19 juta setelah dipotong total mereka terima hanya Rp.9 juta, bahkan ada juga yang mengaku menerima dan PAUD sebesar Rp.18 juta tapi dipotong Rp.10 juta, sehingga yang diterima hanya Rp.8 juta saja.
Kepala PAUD/TK Sakinah Di Desa Sombu, Surwia mengaku, tidak puas dengan pola belanja Dikbud Wakatobi yang dilakukan oleh Bidang PAUD. Baginya buku yang dibelanjakan tidak sesuai dana yang diterima.
“Kalau menurut saya tidak sesuai, saya punya Dana Rp.20 juta lebih, tapi yang saya terima hanya Rp.11 juta lebih saja,” kesalnya.
Sementara itu, Kepala Dikbud Wakatobi, Nursaleh saat dikonfirmasi Mediakendari.com soal isu tersebut, dirinya enggak berkomentar, “Kalau soal itu saya tidak mau komentar, karena permasalahan itu muncul sebelum saya jadi Kadis,” singkatnya, Selasa (9/10/2018).
Beberapa waktu lalu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) RI mengancam akan memperkarakan pengambilan ahli pengelolaan BOP di Wakatobi. Kepala Seksi Program dan Evaluasi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat, Sudadi menegaskan, dana alokasi khusus non fisik itu seharusnya diterima secara utuh oleh satuan Paud dan satuan pendidikan nonformal. Sementara bentuk pemotongan yang dilakukan La Sudi dengan alasan menyeragamkan atribut Pendidikan Paud se-Wakatobi, tidak dibenarkan dalam Permendikbud.
“Saya siap jadi saksi jika ini sampai ke ranah hukum, karena setahu saya itu sudah jelas salah. Jadi kembalikan dana itu kepada pihak Paud. Karena jelas dalam Permendikbud Nomor 4 Tahun 2017. Satuan Paud dan satuan pendidikan nonformal menerima dana BOP Paud sebesar Rp 600 ribu per siswa dan diterima secara utuh. Kenapa saya tahu, karena saya salah satu penulis dan menyusun Permendikbud di dalam buku ini,” jelasnya.(a)
Reporter:Sahwan