Reporter : Ardilan
Editor : Wiwid Abid Abadi
BAUBAU – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), cabang Kota Baubau, melaporkan oknum Polisi Pamong Praja (Pol PP) ke Polres Baubau. Pasalnya, oknum Pol PP tersebut, diduga menganiaya salah satu kader HMI saat pelaksanaan gerak jalan indah (GJI), dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke 74, Kamis (15/8/2019) lalu.
Salah seorang kader HMI Baubau yang diduga dianiaya itu adalah, LM Yazit Salim. Yazit diduga mengalami tindakan kekerasan, berupa pemukulan yang dilakukan oknum Satpol PP Baubau.
Kepada wartawan, Yazit mengaku, awalnya ia dipukul karena ada oknum Pol PP Baubau yang membuang peci yang ia kenakan. Karena merasa tidak nyaman dengan perlakuan itu, dirinya mencoba menghalau tangan oknum Pol PP tersebut.
“Jangan begitu pak (oknum Pol PP), itu atribut saya. Kenapa main pukul begitu. Lalu ada yang tarik baju saya dari belakang sampai kancingnya terlepas. Setelah itu, saya dihantam dengan kepalan tangan dari belakang mengenai leher. Dari situ banyak pukulan yang mengenai saya,” ungkap Yazit kepada sejumlah wartawan Jumat (16/8/2019).
BACA JUGA :
- Dinas Pariwisata Sultra Terbaik Soal Keterbukaan Informasi Publik
- Wakil Ketua Komisi V DPR RI Bersama Direktur Bendungan dan Danau Kementrian PUPR Kunjungi Lokasi Bendungan Pelisika
- KPU Muna Barat Sukses Raih Penghargaan Peringkat I Terkait Pengelolaan Pelaporan Dana Kampanye
- Nekat Bawa Sabu Seberat 104.25 Gram dengan Upah Rp 2 Juta, Pria di Muna Ditangkap Polisi
- Pemda Koltim Gelar Sayembara Logo HUT ke 12 Tahun
Yazit bilang, dirinya bersama anggota HMI Baubau lainnya hanya ingin meminta klarifikasi kepada panitia GJI, terkait perilaku diskriminasi yang diterima HMI Baubau.
“Saya dan teman-teman hanya ingin meminta kembali pamflet yang sempat disita oleh Satpol PP. Kemudian meminta klarifikasi dari panitia, kenapa kami didiskriminasi. Pada saat mau ketempat panitia kami langsung dihadang Pol PP,” terangnya.
Hal senada diungkapkan Ketua HMI Baubau, La Ode Rizki Satria. Ia mengatakan, pihaknya sudah melaporkan oknum Satpol PP Baubau itu ke Polisi.
Menurut Rizki Satria, tindakan kekerasan berupa pemukulan terhadap kader HMI Baubau merupakan tindak pidana.
“Setelah kita masukan laporan ini, seluruh kader dan alumni HMI Baubau akan memastikan laporan benar-benar diproses sampai dengan pelakunya dipidana. Kami melapor atas nama lembaga, dan pribadi yang menjadi korban,” ujarnya.
Rizki Satria juga membantah, jika saat perayaan GJI pada Kamis (15/82019), HMI Baubau tidak berniat melakukan aksi demontrasi kepada pemerintah kota (Pemkot) Baubau.
“Kami tidak pernah bermaksud untuk melakukan demonstrasi. Kami hanya meminta kesamaan hak dengan peserta lain, dan meminta agar atribut milik kami dikembalikan. Dalam posisi ini, justru kami menilai sikap Pol PP tak beretika karena telah merampas paksa atribut HMI,” pungkasnya.
Kasat Reskrim Polres Baubau, AKP Ronald Arron Maramis, membenarkan perihal laporan dari HMI cabang Baubau.
“Kalau tidak salah memang mereka (HMI Baubau) datang ke kantor jam 8 tadi malam,” singkat AKP Ronald dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp. (A)