FEATUREDHUKUM & KRIMINALKONAWE SELATAN

Diduga Camat Palangga Monopoli Dana Konpensasi, Pemuda LIRA Konsel Geruduk Bupati

636
×

Diduga Camat Palangga Monopoli Dana Konpensasi, Pemuda LIRA Konsel Geruduk Bupati

Sebarkan artikel ini

ANDOOLO – Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Konawe Selatan melakukan aksi unjuk rasa untuk menuntut diberhentikannya Camat Kecamatan Palangga dikarenakan diduga melakukan monopoli dana kompensasi antara perusahaan dengan rumpun keluarga penerima konpensasi.

Koordinator Aksi, Jefri Rembasa dalam orasinya, mendesak kepada Bupati Konsel agar segera mencopot dan memberhentikan Camat Palangga, Jalil, karena dianggap tidak layak menjadi penyelenggara negara.

Jalil dianggap dalam melakukan mediasi pembagian dana konpensasi antara perusahaan dengan Rumpun keluarga penerima konpensasi yang diduga telah mengintervensi untuk memonopoli dan mencari keuntungan dalam mediasi tersebut. Lebih ironisnya lagi, pembagian dana konpensasi Jalil mematok jumlah yang akan didapatkan.

“Hal ini yang membuat warga sangat geram, bahkan dana aspirasi bantuan pembangunan Masjid dari DPRD diduga tidak direalisasikan kurang lebih Rp 25 juta,” ungkapnya.

Salah satu anggota Pemuda LIRA Konsel, David menambahkan, di wilayah Kecamatan Palangga dan Palangga Selatan terdapat tiga perusahaan pertambangan yakni PT Macika Mada Madama, PT Jagat Raya Tama dan PT Sambas Mineral Mining yang seharusnya dengan keberadaan perusahaan tersebut dapat memberi dampak positif yang signifikan terhadap warga lingkar tambang.

“Seharuanya perusahaan yang sedang beroperasi tersebut dapat transparan dalam memberikan dana Comunitas Development (CONDEV), agar warga dapat merasakan hasil dari keuntungan perusahaan,” ucapnya.

Karena tidak puas, para aksi unjuk rasa hanya ditemui oleh Asisten I akhirnya massa aksi menuju ke Rujab Bupati Konsel yang diketahui sedang berlangsung pelantikan eselon II, III dan camat.

Bupati konawe selatan saat menerima massa unjuk rasa mengatakan, akan segera mengusut tuntas permasalahan dan polemik yang terjadi di pertambangan di Kecamatan Palangga dan Palangga Selatan.

“Minggu ini Pemda Konsel akan segera lakukan hearing dan memanggil Camat Palangga dan instansi terkait,” jelas Surunuddin.

Reporter: Erlin
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page