Reporter: Kardin
Editor: Ismed
KENDARI – PT Citra Mandiri Tripilar yang merupakan perusahaan tambang di Kabupaten Konawe Utara (Konut) bakal melaporkan surveyor PT Intertek Utama Service ke Polda Sultra terkait dugaan pengurangan sampel kadar Ore.
Menurut Direktur Utara PT Citra Mandiri Tripilar, Ignatius Herry Prasetyo, ada perbedaan perhitungan nilai kadar ore antara perusahaan yang dipimpinnya dengan PT Intertek Utama Service.
Atas kejadian itu, PT Citra Mandiri Tripilar mengaku mengalami kerugian hingga miliaran rupiah. Hal itu dikarenakan dugaan pengurangan kadar ore tersebut sudah berjalan lama mulai antara 2016 silam.
“Jadi ada pengurangan kadar ore dari surveyor dan kami merasa dirugikan. Itu sudah lama dilakukan,” jelas Hery Prasetyo, Rabu (21/8/2019).
Hery Prasetyo juga menerangkan, atas kejadian tersebut pihaknya terus meminta penjelasan terhadap PT Intertek Utama Service. Namun jelasnya, tidak mendapat jawaban yang pasti dari pihak surveyor.
“Kita sudah minta penjelasan bahkan sampai ke Jakarta, tapi tidak ada jawaban. Bahkan sampai kita berikan somasi tiga kali,” urainya.
Pengurangan sample kadar ore jelasnya, tidak terjadi pada PT Citra Mandiri Tripilar saja, namun masih ada beberapa perusahaan lainnya yang mengalami hal yang sama.
“Masih ada teman-teman yang lain, sekitar tujuh perusahaan lagi. Makanya kami semua akan laporkan di Polda,” jelasnya.
Hery Prasetyo juga merasa kebingungan, pasalnya, pihaknya menemukan segel yang seharusnya hanya dimiliki oleh surveyor di lokasi pengambilan sampel ore.
“Ini segel milik surveyor, harusnya hanya dipegang oleh surveyor. Kok ini bisa ada sama kita,” bingungnya menerangkan.
BACA JUGA :
- Dinas Pariwisata Sultra Terbaik Soal Keterbukaan Informasi Publik
- Wakil Ketua Komisi V DPR RI Bersama Direktur Bendungan dan Danau Kementrian PUPR Kunjungi Lokasi Bendungan Pelisika
Namun, hingga saat ini pihak PT Intertek Service Utama selaku pihak yang melakukan survey ore belum dapat terkonfirmasi. (A)