Reporter: Pendi
KOLAKA UTARA – Tiga remaja di Kolaka Utara berinisial MAD (19), AR (22), dan TR (19) diringkus jajaran Polres Kolaka Utara bersama personil gabungan siaga Brimob dan TNI karena dugaan kepemilikan ganja dan tembakau gorila pada Sabtu malam, 3 April 2021.
Ketiga remaja tersebut diringkus aparat gabungan di Tugu Perahu saat Operasi Pekat Anoa yang digelar dalam Kota Lasusua, Kolaka Utara.
“Tim operasi pun melakukan pemeriksaan terhadap para remaja tersebut. Hasil pemeriksaan tim menemukan satu saset diduga narkotika jenis ganja sintetis ukuran 1,48 gram,” terang Kasubag Humas Polres Kolaka Utara, Kompol Irbar pada Minggu, 4 April 2021.
Saat dilakukan pengembangan pemeriksaan, tim gabungan menemukan lagi 1 saset diduga narkotika yang isinya jenis tembakau gorila 0,39 gram.
“Selain itu petugas juga menemukan 55 lembar kertas gulung rokok dan 3 lembar foil rokok,” jelasnya.
Para tersangka mengaku, barang haram tersebut mereka dapat dari hasil pemesanan dari Kota Makassar melalui akun Instagram seharga Rp 450 ribu.
Ketiga tersangka akhirnya dibawa ke Polres Kolaka Utara untuk pengembangan penyidikan. (B)