BAUBAU – Polres Baubau tengah berupaya menemukan titik terang kasus tindak pidana dugaan Pungutan Liar (Pungli) terhadap salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kota Baubau.
Hal ini diungkapkan langsung Kapolres Baubau, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Daniel Widya Mucharam, saat ditemui di ruang kerjanya, (24/10).
Daniel mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT)di kantor Disdikbud Baubau dengan barang bukti uang cash senilai 10 Juta Rupiah beserta sebuah Handphone (HP).
“Jadi uang dan HP itu akan menjadi barang bukti yang akan mengarah pada salah satu pegawai di Dinas Pendidikan,” ujar Daniel.
Dia menambahkan, terduga yang sedang di lidik merupakan pegawai yang memiliki jabatan dalam struktural Dinas bersangkutan.
“Karena ini OTT maka dugaannya jelas adalah pungli, karena itu tugas tim Sapu Bersih Pungli dan mengenai keterkaitan yang terlibat akan disampaikan secara detail nanti jika alat bukti yang kami temukan sudah diperiksa secara mendalam,” jelasnya.
Daniel mengakui saat ini pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap hasil percakapan yang ada didalam HP yang diduga terlibat, sebab ada beberapa item percakapan yang termuat didalamnya.
“Terduga belum bisa disebutkan namanya karena belum ditetapkan sebagai tersangka dan sementara masih berstatus wajib lapor. Kami masih dalam proses mendalami apakah alat bukti HP yang berisi percakapan tersebut merujuk kearah pungli atau tidak,” katanya.
Sebagaimana diketahui, dalam OTT beberapa waktu lalu juga ditemukan dokumen yang mengarah pada indikasi pungli dan akan dipadukan dengan isi percakapan pesan singkat yang ada pada HP karena biasanya Sapu Bersih Pungli terjadi akibat adanya permintaan dari pejabat negara terhadap seseorang berkaitan dengan wewenang tugasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Baubau, H. Masri, beberapa waktu lalu membantah bahwa terjadi OTT dikantornya.
Reporter: Ardilan
Editor: Kardin