Reporter : Rahmat R.
KENDARI – Aliansi Masyarakat Sultra (AMS) melaporkan Wakil Gubernur Sultra Lukman Abunawas ke Mabes Polri pada awal Agustus 2019 lalu, atas dugaan melakukan pemalsuan tandatangan Gubernur Sultra Ali Mazi.
Terkait laporan itu, Lukman Abunawas menegaskan jika dirinya telah difitnah dan dicemarkan nama baiknya dengan adanya tudingan yang dikaitkan dengan namanya dan atas laporan AMS tersebut.
Untuk itu, kata Orang nomor dua di Sultra ini, dirinya akan melaporkan balik AMS ke Mabes Polri, dengan tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik.
“Saya akan laporkan balik Aliansi Masyarakat Sultra ke Mabes Polri. Laporan mereka itu tidak benar dan telah memfitnah serta mencemarkan nama baik saya,” tegas Lukman saat dikonfirmasi via WhatsAppnya, Jumat (23/08/2019).
- AMS Laporkan Dugaan Korupsi Dana KONI Sultra ke Mabes Polri
- KONI Kolut Keciprat Anggaran Rp 1,5 Miliar
Tidak hanya itu, Lukman juga mengancam akan mengadukan sejumlah pihak yang diduga terlibat dan berada dibalik munculnya tudingan dan pelaporan atas dirinya itu.
Ia juga menyebut, AMS dengan aksi demonstrasi serta tudingan yang dilakukannya telah memecah belah persatuan masyarakat Sultra serta menyinggung SARA.
“Dalang dibalik demo tersebut, sudah mengarah kepada unsur SARA. Tidak boleh dibiarkan adanya oknum yang sengaja memecah belah rasa persatuan dan kesatuan masyarakat Sultra,” pungkasnya. (B)