Reporter : Safrudin Darma
BURANGA – Ketua PAC PDIP di Buton Utara Nasrun melaporkan pemilik akun facebook bernama ‘Samsul Dhayo’ ke Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (29/7/ 2019) kemarin.
Nasrun melaporkan pengguna media sosial tersebut setelah dirinya dihina dengan sebutan ‘anjing’ yang disampaikan lewat kolom komentar. Penghinaan ini terjadi berawal dari diskusi politik di grup facebook Butur Perubahan.
Dalam diskusi itu, kata Nasrun, dibahas terkait penghapusan foto baleho dan video Calon Bupati Butur Ridwan Zakaria. Namun entah mengapa, diskusi yang awalnya berjalan kondusif ini menjadi panas seiring banyaknya akun yang turut berkomentar.
BACA JUGA :
- Kembali Dilantik Jadi Anggota DPRD Buton Utara, Ini Kata Abu Rustamin
- PKK Kecamatan Bonegunu Raih Juara Ketiga Lomba Cipta Menu 2021
- Desa Malalanda Buton Utara Gelar Acara Syukuran Nelayan
- Wabup Butur Resmikan Pondok Pesantren Daarul Hufazh Al Aziziyah
- FC Kulisusu JR Masuk ke 8 Besar Setelah Tumbangkan FC Loji Pantai
- Wabup Butur Lantik Pejabat Eselon IV
“Ini berkaitan dengan harga diri, nama baik saya dan keluarga saya, sehingga saya melaporkan kasus ini ke Polda Sultra. Saya minta Polda untuk menyelesaikan persoalan ini sesuai hukum yang berlaku,” tegas Nasrun saat dikonfirmasi via selulernya, Selasa (30/7/2019).
Untuk laporan tersebut, lanjutnya, dirinya menyerahkan dan menunggu bagaimana prosesnya oleh Polda Sultra. “Semuanya kita sudah serahkan ke pihak kepolisian. Intinya saya dan keluarga tidak senang dengan ucapan yang dilontarkan akun milik Samsul Dhayo,” tegasnya.
Atas masalah ini, Ia menyarankan masyarakat untuk berhati- hati menggunakan media sosial khususnya menjelang Pilkada, karena dapat memicu tensi perdebatan.
“Diharapkan menghindari pernyataan yang mengandung unsur SARA, pencemaran nama baik dan penghinaan. Semoga laporan ini, masyarakat Butur lebih berhati-hati dan bijak menggunakan media sosial karena adanya UU ITE,” tutupnya. (A)