KENDARI, MEDIAKENDARI.COM- Usai berakhirnya pelaksanaan Ujian Sekolah Berbasis Digital (USBD) 2023 di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) para peserta didik mulai menunggu jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023.
Oleh sebab itu, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahragab (Dikmudora) Kota Kendari mulai tetapkan waktu PPDB tahun 2023 di Kota Kendari.
Kasi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter Dikmudora Kota Kendari, Hartini mengungkapkan waktu PPDB jenjang TK, SD, dan SMP di Kota Kendari di mulai pada 19 hingga 27 Juni 2023 yang dilaksanakan secara serentak.
“Sistem zonasi, afirmasi, prestasi, dan pindah tugas orang tua masih diberlakukan,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Hartini juga mengatakan sistem zonasi Kota Kendari tahun ini berbeda-beda dengan tahun sebelumnya, pasalnya pihaknya mencoba untuk memetakan pada kelurahan yang beririsan dengan sekolah.
“Ini berbasis kelurahan dan Alhamdulillah tahun ini kita coba bedakan. Kami coba petakan pada Kelurahan yang saling beririsan,” ungkapnya.
Kata dia sistem zonasi ini diberlakukan untuk pemerataan pendistribusian peserta didik yang ada di sekolah.
“Inikan sistemnya online, tapi ketika ada sekolah yang belum terpenuhi kuotanya dan ada siswa yang belum sempat masuk itu kita buka secara offline tapi nanti akan kita rapatkan dulu,” katanya
Oleh sebab itu untuk mendukung adanya PPDB tersebut pihaknya akan mengadakan bimbingan teknis bersama dengan kepala operator.
“Pakai aplikasi makanya hari Senin semua operator sekolah akan kita bimtek mulai 12 hingga 13 Juni. Jadi semua sekolah kita buatkan akunnya,” bebernya.
Sementara itu sesuai dengan Permen Nomor 1 Tahun 2021, untuk Kuota PPDB tahun 2023 sesuai dengan rombongan belajar sesuai juknis kuota untuk SD maksimal 4 kelas sedangkan untuk SMP 11 kelas.
Reporter: Dila Aidzin