NEWS

AP2 Sultra Desak KPK Periksa Mantan Bupati Bombana Soal Dugaan Korupsi Miliaran

1240
×

AP2 Sultra Desak KPK Periksa Mantan Bupati Bombana Soal Dugaan Korupsi Miliaran

Sebarkan artikel ini
Dewan Pembina AP2 Sultra, Hasan Kansi

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Dewan Pembina Lembaga Aliansi Pemuda Pelajar (AP2) Sulawesi Tenggara (Sultra), Hasan Kansi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Bombana, Tafdil soal dugaan korupsi miliaran juta rupiah saat menjabat.

Sebelumnya mantan Bupati Bombana ini dilaporkan ke KPK oleh Lembaga Pemantau Penegakan Hukum Sulawesi Tenggara.

Olehnya, Hasan menegaskan dilaporkan itu bahwa Mantan Bupati Kabupaten Bombana, Tafdil dituding telah merugikan negara atas perjalanan dinas fiktif, pembelian bibit kopi dan pekerjaan Rumah Sakit Bombana.

Di mana dasar laporan LPPH Sultra merupakan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan. Dalam laporan tersebut kerugian yang diderita oleh Pemkab Bombana sebesar Rp Rp9,4 miliar untuk pembangunan Ruang.

Kemudian anggaran pengadaan bibit Kopi melalu Dinas Pertanian dengan total pagu anggaran Rp.9 Miliar lebih dan perjalanan dinas fiktif tahun anggaran 2021 senilai Rp4,9 Miliar.

Hasan Kansi menilai, dilaporkannya mantan Bupati Bombana ini di KPK adalah hal yang wajar. Apalagi jika dasar pelaporan adalah laporan BPK yang merupakan hak publik.

“Saya harap KPK harus memproses laporannya, ini uang rakyat yang di korupsi,” kata Hasan Kansi, Jum’at (09/06/2023).

Kata dia, untuk saat ini sudah ada yang melaporkan, maka wajar jika Tafdil dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Saya yakin KPK berani memanggil Tafdil,” ujarnya.

Dengan adanya laporan ini, Hasan Kansi berharap akan ada orang lain, terutama pegiat antikorupsi, yang melaporkan Tafdil ke KPK terkait tiga kasus di atas.

Para pegiat antikorupsi diminta Hasan Kansi merespon dugaan ini sama seperti saat mereka merespon dugaan korupsi di daerah lain.

“Saya harap KPK tidak main-main soal kasus ini,”ujarnya

Tafdil dilaporkan ke KPK berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bombana

“Ada indikasi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Mantan Bupati 2 periode ini,” pungkasnya.

Reporter : Muhammad Ismail

You cannot copy content of this page