NEWS

Dikmudora Sebut Penerapan Sistem Zonasi di Kota Kendari Berjalan Baik

1253
Kepada Dikmudora Kota Kendari

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM- Dalam rangka pemerataan pendidikan yang berkualitas, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberlakukan sistem zonasi sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari, Hj. Saemina mengatakan Kota Kendari telah melaksanakan hal tersebut sejak tahun 2019 lalu.

Baca Juga : Wow, Mobil Sampah DLH Kendari Seharga Miliaran Rusak Dalam Waktu Sebulan

Penerapan sistem zonasi sekolah dilakukan sesuai dengan jarak rumah tinggal masing-masing siswa dengan sekolah.

“Misalnya satu sekolah memiliki 10 kelas, maka masing masing kelas harus terisi 32 orang sesuai dengan standar nasional pendidikan,” ujarnya saat diwawancarai.

Baca Juga : Setahun Dinyatakan Hilang, Warga Puuwatu Ditemukan Tinggal Kerangka

Menurutnya, sistem zonasi ini berjalan dengan baik di Kota Kendari, hanya saja msih ada beberapa orang yang memindahkan anaknya agar bisa bersekolah pada sekolah yang di tujunya.

“Sayakan dulu dari sekolahan, itu biasanya ada orang tua siswa yang pindahkan anaknya ke saudaranya untuk mendekatkan dengan sekolah yang ditujunya itupun berlaku satu tahun, dan 6 bulan paling cepat,” katanya.

Reporter: Dila Aidzin

Facebook : Mediakendari

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version