Laporan: Jaspin
Editor : Kang Upi
UNAAHA – Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Ispektorat Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) Samsul, SE., M.Sa, menjelaskan bahwa pihaknya kini tengah memeriksa tujuh Kepala Desa (Kades), atas aduan masyarakat.
Ketujuh Kades tersebut dilaporkan warga dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe, untuk selanjutnya dilimpahkan ke Inspektorat Konawe untuk dilakukan pemeriksaan.
Meski enggan menjelaskan identitas dan asal wilayah ketujuh kades tersebut, namun Samsul menerangkan, bahwa aduan atas ketujuh Kades itu tentang penggunaan dana desa, yang diduga tidak semestinya.
Baca Juga :
- IMIK Jakarta Desak Evaluasi dan Penghentian Sementara Aktivitas PT EMS Usai Truk Tangki Hantam Rumah Warga
- MEK TV Berikan Sertifikat Penghargaan kepada Dua Jaksa Kejari Konawe
- Publik Tunggu Tersangka Kasus Makan Minum Pemda Konawe, Gerak Sultra Tagih Janji Kapolres
- Sambut Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Kejari Konawe Gelar Pasar Murah, Cek Kesehatan dan Sunatan Massal Gratis
- Maulid Nabi Muhammad SAW, Tri Saktiawan Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah
- Satgas KSD DPP LAT Layangkan Surat Kedua ke SCM, Perkuat Sinergi Jaga Kedaulatan Sumber Daya
“Selama tiga hari ini kami sudah memanggil ketujuh Kades teradu untuk membawa berkas guna dilakukan pemeriksaan administrasi,” jelas Samsul, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (11/4/2019).
Menurutnya, setelah pemeriksaan ini, pihaknya bakal turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan fisik untuk melihat objek aduan serta melihat potensi dugaan pelanggaran atas penggunaan dana desa.
“Saat ini kami tengah melakukan pemeriksaan khusus yang diawali dari pemeriksaan administrasi, lalu kemudian turun kelapangan,” tegasnya.
Mantan Camat Sampara ini juga menjelaskan, sesuai surat tugas yang telah diterima, pemeriksaan itu akan dilaksanakan selama 7 hari kerja. Dan hingga sejauh ini pemeriksaan telah dilakukan selama 4 hari.
Jika telah selesai pemeriksaan untuk waktu yang diberikan yakni selama 7 hari itu, Lanjutnya, maka hasil pemeriksaan tersebut akan dilaporkan ke bupati, selanjutnya akan ditembuskan ke Kejari Konawe.
“Yang jelas kami sudah melaksanakan pemeriksaan khusus. Adapun hasil dari pemeriksaan kami, terserah dari bapak bupati,” tuturnya. (A)
