Laporan: Jaspin
Editor : Kang Upi
UNAAHA – Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Ispektorat Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) Samsul, SE., M.Sa, menjelaskan bahwa pihaknya kini tengah memeriksa tujuh Kepala Desa (Kades), atas aduan masyarakat.
Ketujuh Kades tersebut dilaporkan warga dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe, untuk selanjutnya dilimpahkan ke Inspektorat Konawe untuk dilakukan pemeriksaan.
Meski enggan menjelaskan identitas dan asal wilayah ketujuh kades tersebut, namun Samsul menerangkan, bahwa aduan atas ketujuh Kades itu tentang penggunaan dana desa, yang diduga tidak semestinya.
Baca Juga :
- Kapal Rakyat Mati Mesin di Perairan Lapuko, Basarnas Kendari Kerahkan Tim Rescue
- GERAK-SULTRA Soroti Dugaan Keracunan Siswa SMA Tonggauna, Desak BGN dan Polisi Periksa Pengelolaan MBG
- Konawe Raih Terbaik I Pengelolaan DAK Fisik Se-Sultra, Pemkab : Bukti Tata Kelola Anggaran Yang Akuntabel
- Polemik 5 Bokeo Mekongga Mencuat, LAT: Rusak Tatanan Budaya Suku Tolaki
- IMIK Jakarta Desak Evaluasi dan Penghentian Sementara Aktivitas PT EMS Usai Truk Tangki Hantam Rumah Warga
- MEK TV Berikan Sertifikat Penghargaan kepada Dua Jaksa Kejari Konawe
“Selama tiga hari ini kami sudah memanggil ketujuh Kades teradu untuk membawa berkas guna dilakukan pemeriksaan administrasi,” jelas Samsul, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (11/4/2019).
Menurutnya, setelah pemeriksaan ini, pihaknya bakal turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan fisik untuk melihat objek aduan serta melihat potensi dugaan pelanggaran atas penggunaan dana desa.
“Saat ini kami tengah melakukan pemeriksaan khusus yang diawali dari pemeriksaan administrasi, lalu kemudian turun kelapangan,” tegasnya.
Mantan Camat Sampara ini juga menjelaskan, sesuai surat tugas yang telah diterima, pemeriksaan itu akan dilaksanakan selama 7 hari kerja. Dan hingga sejauh ini pemeriksaan telah dilakukan selama 4 hari.
Jika telah selesai pemeriksaan untuk waktu yang diberikan yakni selama 7 hari itu, Lanjutnya, maka hasil pemeriksaan tersebut akan dilaporkan ke bupati, selanjutnya akan ditembuskan ke Kejari Konawe.
“Yang jelas kami sudah melaksanakan pemeriksaan khusus. Adapun hasil dari pemeriksaan kami, terserah dari bapak bupati,” tuturnya. (A)











