Laporan: Jaspin
Editor : Kang Upi
UNAAHA – Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Ispektorat Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) Samsul, SE., M.Sa, menjelaskan bahwa pihaknya kini tengah memeriksa tujuh Kepala Desa (Kades), atas aduan masyarakat.
Ketujuh Kades tersebut dilaporkan warga dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe, untuk selanjutnya dilimpahkan ke Inspektorat Konawe untuk dilakukan pemeriksaan.
Meski enggan menjelaskan identitas dan asal wilayah ketujuh kades tersebut, namun Samsul menerangkan, bahwa aduan atas ketujuh Kades itu tentang penggunaan dana desa, yang diduga tidak semestinya.
Baca Juga :
- Satgas KSD DPP LAT Layangkan Surat Kedua ke SCM, Perkuat Sinergi Jaga Kedaulatan Sumber Daya
- LSM FKPK dan GERAK Minta Pernyataan Sekretaris LPM soal Kepemilikan Wisata Pantai Toronipa Diuji
- Menteri Trenggono Pimpin Upacara HUT RI ke-81 di Kampung Nelayan Merah Putih Sorue Jaya Konawe
- 11 TAHUN TAK DIBAYAR! KUASA HUKUM KELUARGA LAMOKUNI TUNTUT PERUSAHAAN KEMBALIKAN LAHAN PLASMA 35%
- Plt Lurah Toronipa Sebut Ada “Pungli” di Pos PAD Pariwisata Konawe, Hasilkan Rp 4 Hingga 5 Juta oleh Warga pada Malam Hari
- TEGAS! Pimpinan BULOG Unaaha Hendra Dionisius: Beras Banpang Tidak Layak Kami Ganti 2×24 Jam
“Selama tiga hari ini kami sudah memanggil ketujuh Kades teradu untuk membawa berkas guna dilakukan pemeriksaan administrasi,” jelas Samsul, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (11/4/2019).
Menurutnya, setelah pemeriksaan ini, pihaknya bakal turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan fisik untuk melihat objek aduan serta melihat potensi dugaan pelanggaran atas penggunaan dana desa.
“Saat ini kami tengah melakukan pemeriksaan khusus yang diawali dari pemeriksaan administrasi, lalu kemudian turun kelapangan,” tegasnya.
Mantan Camat Sampara ini juga menjelaskan, sesuai surat tugas yang telah diterima, pemeriksaan itu akan dilaksanakan selama 7 hari kerja. Dan hingga sejauh ini pemeriksaan telah dilakukan selama 4 hari.
Jika telah selesai pemeriksaan untuk waktu yang diberikan yakni selama 7 hari itu, Lanjutnya, maka hasil pemeriksaan tersebut akan dilaporkan ke bupati, selanjutnya akan ditembuskan ke Kejari Konawe.
“Yang jelas kami sudah melaksanakan pemeriksaan khusus. Adapun hasil dari pemeriksaan kami, terserah dari bapak bupati,” tuturnya. (A)











