NEWS

Dimediasi Polsek Kendari, Kasus Pengeroyokan di Gunung Jati Diselesaikan Secara Kekeluargaan

1170
Foto bersama usai dilakukan mediasi di Aula Mapolresta Kendari, Selasa 25 Oktober 2022

KENDARI – Kasus pengeroyokan yang terjadi di Kelurahan Gunung Jati, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, telah diselesaikan dengan cara kekeluargaan atau melalui jalur restorative justice.

Perkara tersebut menimpa masing-masing diantaranya Fardin Faena dan Rajasa Malik alias La Caca. Dari kedua belah pihak keluarga bersepakat untuk berdamai.

Perwakilan keluarga Fardin Faena, Hajirban mengatakan, pihak keluarga telah bersepakat untuk berdamai melalui jalur mediasi yang bantuan oleh Kapolsek Kendari, AKP Kaharuddin untuk komunikasi dengan Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Faturahman.

Baca Juga : Pemkot Baubau Mulai Susun Dokumen Pengusulan Benteng Wolio ke UNESCO

“Kami keluarga mengucapkan terima kasih kepada Kapolresta Kendari beserta seluruh jajarannya yang telah berkenang untuk membantu mediasi permasalahan ini,” ucap Hajirban kepada wartawan MEDIAKENDARI.COM, Selasa 25 Oktober 2022.

Perkara pengeroyokan ini diselesaikan di Aula Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Kendari yang disaksikan oleh kedua belah pihak keluarga dan Lurah Gunung Jati, serta Lurah Jati Mekar.

“Jadi kita kedua belah pihak sepakat untuk berdamai. Tapi kita meminta kepada La Caca agar tidak lagi melakukan tindakan kriminal atau keonaran sehingga kami meminta jaminan kepada keluarga La Caca dan itu disepakati. Adapun keluarganya La Caca yang menjamin yakni Arifudinsyah, La Ode Raim Saransi, dan Ade Riani Ningsih,” pungkasnya.

Reporter : Hendrik

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version