Reporter: Hasrun
RUMBIA – Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Diskesbangpol) Kabupaten Bombana Sulawasi Tenggara (Sultra) memverifikasi Organisasi Kepemudaan (OKP) maupun Lembaga Perkumpulan di wilayah tersebut.
Verifikasi dilakukan untuk memastikan legalitas OKP dan lembaga perkumpulan yang ada telah sesui Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART) serta memiliki Sekretariat.
Kadis Kesbangpol Bombana Andi Bahtiar mengatakan, pihaknya mentargetkan dalam menuntaskan verifikasi OKP dan lembaga berbadan hukum lainnya, pada September 2019 ini.
“Kita targetkan bulan ini sudah selesai semua. Kalau untuk wilayah Kabaena dan Poleang sudah selesai,” kata Andi Bahtiar pada mediakendari.com, Kamis (5/9/2019).
Menurutnya, tujuan verifikasi ini untuk mengetahui setiap oranganisasi yang aktif dan legal serta memiliki sekretariat di wilayah Bombana. Salain itu, untuk memudahkan Kesbangpol Bombana dalam berkoordinasi ketika dibutuhkan.
BACA JUGA:
- Siswa Kelas XII SMAN 15 Bombana Jalani Ujian Praktik dan Teori PAJ
- Jembatan Tampabulu Nyaris Tak Layak Dilalui, Pemkab Bombana Siapkan Perbaikan Darurat
- Jembatan Rusak di Poleang Utara Kembali Makan Korban, Warga Desak Perbaikan Permanen
- Safari Ramadan di Bombana, Wagub Sultra Tekankan Nilai Takwa dan Kepedulian Sosial
- PNS di Bombana Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya
- Ketua Umum OASIS Sultra Soroti Penanganan Aksi di Bombana, Minta Evaluasi
“Misalnya kita ada kegiatan tentang penyalagunaan narkotika, ini akan memudahkan kita untuk berkordinasi karena kita sudah tau dimana sekretariatnya,” tambahnya.
Andi Bahtiar mengimbau, organisasi atau lembaga lokal yang belum terdaftar agar melakukan pendaftaran di Departemen Dalam Negeri, lalu membawakan salinan pendaftaran tersebut ke Kesbangpol.
“Karna sekarang bukan lagi Kesbang tingakat dua atau tingkat satu yeng memberikan izin. Kecuali organisasi yang sudah ada dipusat, itu tinggal ambil surat keterangan yang dikeluarkan Departemen tersebut, lalu di bawa saja kopiannya,” pungkasnya. /A
