KendariMETRO KOTA

Dinas PMPTSP Sultra Raih Dua Penghargaan Dari Kemenpan RB

295
Kepala DPMPSTP Sultra, Masmuddin saat menerima penghargaan dari Menteri Menpan RB Syafruddin di Jakarta beberapa waktu lalu.
Kepala DPMPSTP Sultra, Masmuddin saat menerima penghargaan dari Menteri Menpan RB Syafruddin di Jakarta beberapa waktu lalu.

Reporter : Rahmat R.

Editor : Kang Upik

KENDARI – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPSTP) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyabet dua penghargaan bergengsi dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Kepala DPMPSTP Sultra, Masmuddin menjelaskan, dua penghargaan tersebut yakni Top 99 juara inovasi pelayanan publik dan Unit penyelenggara pelayanan publik kategori baik tahun 2018.

Menurutnya prestasi ini diraih melalui penilaian indikator pelayanan publik yang dilakukan langsung Kemenpan RB di seluruh Indonesia, yang juga merupakan amananh UU 25 tahun 2009.

“Dari 3 ribu inovasi yang dinilai, kita Sultra masuk top 99 di seluruh Indonesia. Juga DPMPSTP mendapat penghargaan sebagai unit penyelenggara pelayanan publik kategori baik. Inilah dua penghargaan yang berhasil kami raih tahun ini,” ungkapnya ditemui di ruang kerjanya, Jumat (14/12/2018).

Untuk penghargaan top 99 tersebut, lanjutnya, berhasil diraih karena Sultra mampu memisahkan regulasi perizinan tingkat pusat, tingkat provinsi dan tingkat kabupaten/kota.

“Regulasi kecendrungannya investor harus mencari regulasi yang pas. Ini memang kelihatan ringan namum berat sebab ada pemetaan pekerjaan antara pusat provinsi dan kota,” tambah mantan PJs Bupati Kolaka ini.

Untuk dua penghargaan didapatkan DPMPSTP Sultra dalam dua momen yang berbeda. Namun kedua penghargaan tersebut diserahkan langsung Menteri Menpan RB Syafruddin di Jakarta.


You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version