Reporter: Andis
KONAWE – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Konawe dinilai kurang responsif terhadap Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Padahal TKSK merupakan pelaksana pendampingan sosial yang menjembatani program Kementerian Sosial untuk menggerakkan masyarakat dan potensinya.
Ketua TKSK Uepai, James Anton mengatakan, peran TKSK kecamatan Uepai masih kurang mendapatkan perhatian dari pihak Pemkab Konawe terkhusus dari Dinas Sosial itu sendiri. Menurutnya ada kebijakan-kebijakan yang keluar dari konteks peran TKSK itu sendiri.
“Karena bagaimana pun TKSK diberikan tugas oleh pemerintah dalam permasalahan kesejahteraan sosial dan TKSK yang ada di setiap kecamatan itu sendiri yang paham betul tentang kondisi masyarakatnya,” terang James kepada MEDIAKENDARI.COM di kediamannya pada Selasa, 20 April 2021.
James berharap ke depan TKSK bisa menjadi pilar dan berperan penting dalam hal pengentasan permasalahan kesejahteraan sosial di setiap kecamatan dan mendapat dukungan penuh baik dari pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten.
“Kami sebenarnya sangat menginginkan Pemda itu lebih memberdayakan TKSK, karena biar bagaimanapun kami TKSK adalah mitra kecamatan dalam hal pembangunan kesejahteraan sosial di wilayah kerja masing-masing,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosisal (Dinsos) Kabupaten Konawe, Agus Suyono menjelaskan bahwa TKSK yang mengangkat dan memfasilitasi mereka adalah pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Sosial melalui provinsi.
Agus mengatakan, tugas TKSK sudah jelas untuk mengumpulkan data-data tentang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Menurut Agus, seharusnya TKSK senantiasa berkoordinasi dengan pemerintah setempat dalam hal ini camat karena TKSK berada dalam wilayah satu kecamatan dan hasil kinerja mereka harus dilaporkan ke Dinas Sosial kabupaten.
“Sebanarnya, kalau mereka selalu berkoordinasi dengan pihak kami tentang permasalahan yang mereka hadapi di kecamatan, jelas kami senantiasa membantu, jadi bila dikatakan pihak kami kurang responsif, itu kurang tepat,” jelasnya
Kepala Dinsos Konawe berharap kepada TKSK agar tetap menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana yang diamanahkan dalam kontrak TKSK itu sendiri.
Ia juga mengimbau kepada TKSK agar senantiasa berkoordinasi kepada pemerintah baik itu pemerintah desa maupun kecamatan tentang masalah data karena masalah data kemiskinan, data PMKS yang ada di masing-masing wilayah kecamatan itu adalah bagian dari tanggungjawab TKSK.
“Meskipun TKSK ini dalam tugasnya bertanggungjawab langsung ke pemerintah pusat melalui provinsi, alangkah baiknya jika mereka menyisihkan laporan itu ke Dinas Sosial kabupaten agar kami juga tahu apa yang sudah mereka kerjakan, kemudian kita bisa memikirkan apa yang bisa kita dukung terhadap operasional mereka,” katanya.
Dibakhir wawancara, Kadis Sosial Konawe, Agus Suyono menitip pesan kepada seluruh TKSK agar jangan sungkan-sungkan ke Dinas Sosial Kabupaten Konawe.
“Walau bagaimanapun Kantor Dinas Sosial merupakan rumah mereka. Silahkan Koordinasikan dan komunikasikan segala kendala-kendala yang ada agar bisa kami carikan solusinya ,” tutupnya. (B)