KENDARI – Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sulawesi Tenggara menyambangi Kantor Polda Sultra dengan menggelar audiensi serta menjalin silaturahim dan mengikat kerjasama dalam fungsi siber dalam memfilter informasi yang tersebar di media sosial, Rabu (29/8/2018).
Dalam sambutannya, Dirkrimsus Polda Sultra Kombes Pol Yandri Irsan dihadapan pengurus SMSI, menyampaikan terimakasih atas inisiatif asosiasi perusahaan pers itu berkunjung ke Polda dan menyambangi Dirkrimsus.
“Terimakasih atas kunjungan SMSI ini ke kami di Krimsus, sehingga kita dapat membicarakan bagaimana menagani fenomena penyebaran konten hoax, asusila dan isu sara yang semakin meluas dan tidak terkendali di Sultra ini melalui media sosial,” ucapnya.
Kata Yandri, pihaknya mengalmi peningkatan laporan pelanggaran transaksi elektronik, dimana yang paling mendominasi terkait isu sara.
“Sekarang di Krimsus ini dominan menerima pelaporan terkait isu sara yang bersumber dan berkembang dari media sosial Facebook. Walaupun kasus ini banyak kita selesaikan secara kekeluargaan tetapi kami tidak menganggap sebagai masalah yang sepele, maka dari itu kami memantau aktifitas media sosial dan grup facebook masyarakat sultra seperti grup Sultra Watch itu yang begitu aktif dan saling menyerang,” tukasnya.
Yandri mengharapkan, melalui SMSI dapat bersinegri dengan Polda Sultra dalam menyangkal informasi yang berpotensi konflik di media sosial dengan mengulas informasi yang hangat dibicarakan masyarakat di dunia maya.
Di tempat yang sama, Ketua SMSI Sultra Gugus merespon tawaran Drikrimsus dengan mengatakan, sebagai pegiat dan asosiasi penyedia informasi, SMSI hadir sebagai jawaban dari maslah informasi yang kian tidak terkontrol di media sosial.
Namun Gugus menjelaskan terlebih dahulu bahwa, SMSI merupakan serikat perusahaan media dengan misi merangkul para media siber untuk menjalankan perusahaan pers sesuai ketentuan dari dewan pers. Serta wadah kerjasama antara perusahaan pers baik dari segi ekonomi, hukum dan pemberitaan.
“Itulah SMSI, dimana kami sampai saat ini sedang melengkapi dokumen seluruh keanggotaan di SMSI seluruh Indonesia untuk menjadi konstituen dewan pers,” ucapnya.
Lanjut Gugus, penertiban media siber melalui SMSI itu merupakan langkah perusahaan media dapat menghasilkan berita berita yang berkualitas, akurat serta terpercaya dan bersumber dari narasumber yang kompeten sehingga berita dalam keanggotaan di SMSI dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam pertemuan itu baik dari Krimsus Polda Sultra dan pengurus SMSI Sultra sepakat untuk membahas kerjasama yang akan dibicarakan pada pertemuan selanjutnya, Menurut Ketua SMSI, ini merupakan langkah positif yang perlu dibangun SMSI dan Polda Sultra sehingga penanganan persoalan informasi hoax di media sosial dapat diselesaikan bersama sama.
Untuk diketahui, hadir 6 media pengurus SMSI Sultra dalam kunjungan tersebut, yaitu Pimpinan Redaksi Mediakendari.com, Sultrakini.com, Wartawan Senior Antara Sultra, BumiSultra.com, DetikSultra.com, PenaSultra.com dan juga wartawan Zonasultra.com.