KENDARI, Mediakendari.com – Pelayanan penerbitan dokumen kependudukan warga kota kendari saat ini offline, yaitu warga langsung berurusan di kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari. Hal itu sebagaimana dikemukakan Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kendari, Dudy Laewany, saat ditemui, Selasa 14 Mei 2024 di ruang kerjanya.
“Penerbitan dokumen kependudukan kemarin itu melalui aplikasi laikat, tapi sekarang sudah offline. Dulu sebelum laikat dinonaktifkan itu, jadi masyarakat bisa mengajukan permohonan penerbitan kependudukan melalui online di share di mana saja, di rumah kah, jadi tidak perlu ke Capil,” terangnya.
Lanjut Ia mengatakan, sebelumnya dari 24 layanan penerbitan dokumen kependudukan warga, ada 22 layanan yang dilakukan secara online melalui aplikasi laikat. Sementara harus of line ada 2 karena harus ke Capil yaitu, KTP dan Kartu Identitas Anak.
“Untuk sekarang ini kita of line semua dulu. Walaupun of line kalau mereka kesini, tapi ada beberapa pengajuannya kita arahkan lewat Identitas Kependudukan Digital (IKD). Di IKD itu sudah ada data KTP, KK dan data istri atau anak. Jadi masing- masing warga itu memiliki IKD dengan syarat memiliki HP android,” ungkapnya.
Ia menambahkan, ke depan diharapkan penggunaan KTP fisik sudah berkurang, kecuali bagi masyarakat yang tidak tau teknologi. Dimana IKD itu kuncinya warga harus memiliki HP android, sehingga tinggal diperlihatkan foto KTP dan KKnya.
“Kalau di sini pelayanannya Insya Allah warga datang hari ini, Insya Allah hari ini juga bisa selesai, misalnya cetak KTP. Kecuali ada gangguan di server,” pungkasnya.
Reporter: Ronas