Reporter : Ruslan
Editor : Kang Upi
KENDARI – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari terus meningkatkan jumlah data masyarakat yang telah melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
Untuk itu, Kadis Dukcapil Pemkot Kendari, H. Halili mengungkapkan pihaknya melakukan jemput bola atau mendatangi langsung ke masyarakkat untuk mengejar target peningkatan ini.
Hal ini juga menjadi agenda utama Disdukcapil di tahun 2019 untuk merampungkan sekitar 27 ribu masyarakat wajib e-KTP yang belum merekam.
“Capaian jemput bola Disdukcapil selama 2018 berhasil diperoleh sekira 4.000-5.000 data perekaman. Tidak hanya di sekolah, pihaknya juga melakukan perekaman di Rutan Kelas II A Kendari,” ucapnya.
Ia menambahkan, untuk data terakhir pada Desember 2018 lalu, masyarakat yang sudah merekam sebanyak 209.884 orang. Sedangkan yang belum merekam tercatat ada sebanyak 27.977 orang.
“Jadi masih ada sekira 27 ribu masyarakat wajib e-KTP belum merekam sampai akhir Desember 2018 lalu. Jumlah itu adalah dari 237.738 jumlah wajib e-KTP di Kota Kendari,” jelasnya.
Menurutnya, program jemput bola itu sudah menjadi tugas rutin di instansinya, untuk mendatangi dan memudahkan warga mendapatkan akses perekaman e-KTP bagi mereka yang belum merekam baik secara manual maupun melalui mobil perekaman e-KTP keliling.
Hanya saja, lanjut Halili, program ini sebelumnya tidak bisa dilakukan secara maksimal karena tidak adanya mobil operasional. Namun di tahun ini sudah ada solusinya dengan bekerjasama dengan Bank Sultra.
“Bank Sultra siap menyediakan mobil sesuai kebutuhan kami untuk beberapa hari,” ujarnya.
Halili meminta, masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP agar segera mendatangi UPT Disdukcapil yang ada disetiap kecamatan di Kota Kendari.
“Atau bisa juga langsung menyambangi Kantor Disdukcapil Jalan Balai Kota III, Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia, Kota Kendari,” tutupnya.(a)