Reporter : Mumun
Editor : Taya
WANGGUDU – Warga Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), yang menjadi korban banjir dan kehilangan data kependudukan berupa KTP, KK dan Akta Kelahiran tidak perlu khawatir, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat akan mengganti seluruh kartu kependudukan yang hilang.
Kepala Disdukcapil Konut, Mili mengatakan, saat ini instansinya sementara melakukan pendataan warga korban banjir yang kehilangan kartu kependudukan.
“Kita lakukan pendataan dulu, kan tidak semuanya data kependudukannya hilang. Satu dua orang pasti ada yang selamatkan KTP-nya. Langkah saat ini kita pendataan dulu,” kata Mili, Selasa (18/6/2019).
Baca Juga :
- Dinas Pariwisata Sultra Terbaik Soal Keterbukaan Informasi Publik
- Wakil Ketua Komisi V DPR RI Bersama Direktur Bendungan dan Danau Kementrian PUPR Kunjungi Lokasi Bendungan Pelisika
- KPU Muna Barat Sukses Raih Penghargaan Peringkat I Terkait Pengelolaan Pelaporan Dana Kampanye
- Nekat Bawa Sabu Seberat 104.25 Gram dengan Upah Rp 2 Juta, Pria di Muna Ditangkap Polisi
- Pemda Koltim Gelar Sayembara Logo HUT ke 12 Tahun
- Kapolri Apresiasi Peluncuran 2 Buku Antikorupsi di Harkordia
Mantan Kadis PK Konut ini menjelaskan, jika pendataan telah selesai dilaksanakan, maka pihaknya siap menyalurkan kartu kependudukan bagi korban banjir, baik KTP, KK maupun Akta Kelahiran.
Pendataan bukan hanya saja soal kependudukan, tetapi warga yang kehilangan sertifikat tanah atau ijazah juga ikut didata.
“Datanya belum bisa kita tahu totalnya berapa. Saat ini kita masih lakukan pendataan, waktu yang kami diberikan oleh Pak Bupati sampai Rabu besok (19/6/2019),” ujarnya.(a)