Reporter : Mumun
Editor : Taya
WANGGUDU – Warga Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), yang menjadi korban banjir dan kehilangan data kependudukan berupa KTP, KK dan Akta Kelahiran tidak perlu khawatir, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat akan mengganti seluruh kartu kependudukan yang hilang.
Kepala Disdukcapil Konut, Mili mengatakan, saat ini instansinya sementara melakukan pendataan warga korban banjir yang kehilangan kartu kependudukan.
“Kita lakukan pendataan dulu, kan tidak semuanya data kependudukannya hilang. Satu dua orang pasti ada yang selamatkan KTP-nya. Langkah saat ini kita pendataan dulu,” kata Mili, Selasa (18/6/2019).
Baca Juga :
- Proyek Hilirisasi Miliaran Dolar Terancam Seret, Komisi XII DPR RI : Kepastian RKAB Harga Mati
- Sidang Bongkar Transaksi 15.540 WMT Ore Nikel Ilegal di Kolut, GEMARI Sultra: Minta Polda, Kejati Usut Tuntas Hingga Dalangnya
- Kapolda Sultra Terpilih Aklamasi Pimpin Perbakin, Bidik Prestasi Nasional
- GERAK Sultra Desak Kejati Bongkar Kerugian Negara Rp 233 Miliar Korupsi Tambang PT AMIN, Jangan Berhenti di 9 Tersangka
- Peringati HUT ke-30, Polda Sultra Gelar Doa Bersama Hadirkan Ustadz Das’ad Latif
- Polres Kolaka Raih Penghargaan Kompolnas Awards 2026
Mantan Kadis PK Konut ini menjelaskan, jika pendataan telah selesai dilaksanakan, maka pihaknya siap menyalurkan kartu kependudukan bagi korban banjir, baik KTP, KK maupun Akta Kelahiran.
Pendataan bukan hanya saja soal kependudukan, tetapi warga yang kehilangan sertifikat tanah atau ijazah juga ikut didata.
“Datanya belum bisa kita tahu totalnya berapa. Saat ini kita masih lakukan pendataan, waktu yang kami diberikan oleh Pak Bupati sampai Rabu besok (19/6/2019),” ujarnya.(a)
