Reporter : Mumun
Editor : Taya
WANGGUDU – Warga Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), yang menjadi korban banjir dan kehilangan data kependudukan berupa KTP, KK dan Akta Kelahiran tidak perlu khawatir, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat akan mengganti seluruh kartu kependudukan yang hilang.
Kepala Disdukcapil Konut, Mili mengatakan, saat ini instansinya sementara melakukan pendataan warga korban banjir yang kehilangan kartu kependudukan.
“Kita lakukan pendataan dulu, kan tidak semuanya data kependudukannya hilang. Satu dua orang pasti ada yang selamatkan KTP-nya. Langkah saat ini kita pendataan dulu,” kata Mili, Selasa (18/6/2019).
Baca Juga :
- Penggunaan Bahasa Tolaki di Bandara Haluoleo, Ketua DPP LAT Lukman Abunawas: Langkah Pelestarian Budaya
- Tunjukan Komitmennya Kawal Hak Masyarakat Adat, SATGAS Kedaulatan Sumber Daya DPP LAT Sultra Surati PT SCM Routa
- Raih Juara I Pemilihan Nona Indonesia Sultra, Lagi, Maliqa Aurora Janiqa akan Wakili Sultra Ke Tingkat Nasional pada Pemilihan NONA Indonesia
- Usai Sertijab, Kapolres Konawe AKBP Edi Raharjono akan Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
- Kasus Korupsi dan Praktik Ilegal di Konawe, Ini Target Kerja Kapolres Edi Raharjono
- SATGAS Sumberdaya LAT Sultra Rangkul Media Lokal untuk Mensosialisasikan Kegiatan LAT
Mantan Kadis PK Konut ini menjelaskan, jika pendataan telah selesai dilaksanakan, maka pihaknya siap menyalurkan kartu kependudukan bagi korban banjir, baik KTP, KK maupun Akta Kelahiran.
Pendataan bukan hanya saja soal kependudukan, tetapi warga yang kehilangan sertifikat tanah atau ijazah juga ikut didata.
“Datanya belum bisa kita tahu totalnya berapa. Saat ini kita masih lakukan pendataan, waktu yang kami diberikan oleh Pak Bupati sampai Rabu besok (19/6/2019),” ujarnya.(a)
